Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
civitas academica UII Jogja berdemonstrasi menolak revisi UU KPK/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA- Sebagai kelanjutan dari rangkaian dukungan terhadap KPK dalam menolak RUU KPK yang diangap melemahkan kewenangan lembaga anti korupsi itu, UII menggelar aksi long march pada Kamis (12/9/2019). Aksi dimulai dengan pembacaan sikap di UII Kampus Cik Di Tiro, dianjutkan dengan long march menuju Titik 0.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni UII, Rohidin, menuturkan UII dengan tegas menolak upaya pelemahan KPK, termasuk RUU KPK. “Kami mendesak DPR membatalkan RUU KPK, dan menuntut Presiden untuk tidak mendukung pelamahan KPK dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas KKN,” ujarnya.
Jika RUU ini benar ditetapkan, maka pihaknya menyatakan mosi tidak percaya kepada siapa pun pihak yang terlibat dalam pengesahan RUU KPK. Peryataan sikap ini merupakan hasil kajian Pusat Studi Kejahatan Ekonomi UII dan akan diserahkan kepada Presiden Jokowi serta DPR.
Ia mengatakan pernyataan sikap dan pengiriman surat merupakan salah satu upaya penolakan pada RUU KPK. Jika ternyata tindakan ini tidak berhasil dan RUU KPK tetap disahkan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum, dengan judicial review.
Ketua Program Doktor Ilmu Hukum UII, Jawahir Thontowi, mengungkapkan RUU KPK perlu ditolak karena upaya merevisi UU yang bertendensi melemahkan kewenangan KPK bertentangan dengan Konvensi Internasional 2003. “Apa yang dilakukan KPK sudah selama ini sudah sesuai dengan konvensi internasional itu,” katanya.
Ia bukan tidak mengakui UU KPK selama ini jika dibanding dengan UU anti korupsi di negara lain masih banyak kekurangan. Di negara maju, UU anti korupsi telah merambah pada tindakan korupsi di ranah swasta. “Oleh karena itu upaya melakukan revisi dalam waktu yang singkat ini jelas tidak sesuai dengan amant reformasi,” ungkapnya.
Ia melihat kampus merupakan pusat peradaban, tempat suci untuk mengharap kebenaran dan keadilan. Sebab itu ia mengajak seluruh akademisi untuk turut bergabung dalam gerakan mendukung KPK. Sebelumnya dijadwalkan Ketua KPK, Agus Rahardjo turut hadir dalam pernyataan sikap ini, namun ia berhalangan hadir karena melayat ke pemakaman B.J. Habibie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Klaten International Motocross 2026 diikuti 125 rider nasional dan internasional sekaligus mendorong sport tourism serta ekonomi lokal.
12 gudang Bulog rusak akibat gempa NTT, terutama di Ruteng. Stok beras dipindahkan ke tenda BNPB dan TNI agar tetap aman untuk disalurkan.
Tito Karnavian menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar tanpa kecuali melalui Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026.
Isi chat dugaan cashback Rp4.000 per kilogram pengadaan telur SPPG di Sukoharjo viral. BGN akan mengecek dugaan tersebut.
OIKN meminta warga melaporkan titik api di IKN melalui aplikasi IKNOW di tengah ancaman karhutla akibat fenomena El Nino.