Advertisement
Turun ke Jalan, Dosen UII Bersiap Judicial Review Jika RUU KPK Disahkan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Sebagai kelanjutan dari rangkaian dukungan terhadap KPK dalam menolak RUU KPK yang diangap melemahkan kewenangan lembaga anti korupsi itu, UII menggelar aksi long march pada Kamis (12/9/2019). Aksi dimulai dengan pembacaan sikap di UII Kampus Cik Di Tiro, dianjutkan dengan long march menuju Titik 0.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni UII, Rohidin, menuturkan UII dengan tegas menolak upaya pelemahan KPK, termasuk RUU KPK. “Kami mendesak DPR membatalkan RUU KPK, dan menuntut Presiden untuk tidak mendukung pelamahan KPK dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas KKN,” ujarnya.
Advertisement
Jika RUU ini benar ditetapkan, maka pihaknya menyatakan mosi tidak percaya kepada siapa pun pihak yang terlibat dalam pengesahan RUU KPK. Peryataan sikap ini merupakan hasil kajian Pusat Studi Kejahatan Ekonomi UII dan akan diserahkan kepada Presiden Jokowi serta DPR.
Ia mengatakan pernyataan sikap dan pengiriman surat merupakan salah satu upaya penolakan pada RUU KPK. Jika ternyata tindakan ini tidak berhasil dan RUU KPK tetap disahkan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum, dengan judicial review.
Ketua Program Doktor Ilmu Hukum UII, Jawahir Thontowi, mengungkapkan RUU KPK perlu ditolak karena upaya merevisi UU yang bertendensi melemahkan kewenangan KPK bertentangan dengan Konvensi Internasional 2003. “Apa yang dilakukan KPK sudah selama ini sudah sesuai dengan konvensi internasional itu,” katanya.
Ia bukan tidak mengakui UU KPK selama ini jika dibanding dengan UU anti korupsi di negara lain masih banyak kekurangan. Di negara maju, UU anti korupsi telah merambah pada tindakan korupsi di ranah swasta. “Oleh karena itu upaya melakukan revisi dalam waktu yang singkat ini jelas tidak sesuai dengan amant reformasi,” ungkapnya.
Ia melihat kampus merupakan pusat peradaban, tempat suci untuk mengharap kebenaran dan keadilan. Sebab itu ia mengajak seluruh akademisi untuk turut bergabung dalam gerakan mendukung KPK. Sebelumnya dijadwalkan Ketua KPK, Agus Rahardjo turut hadir dalam pernyataan sikap ini, namun ia berhalangan hadir karena melayat ke pemakaman B.J. Habibie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Alami Darurat Sampah, Kampung Suryoputran Jogja Sukses Olah Sampah Nyaris 1 Ton Per Bulan
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement
Advertisement