Advertisement

Turun ke Jalan, Dosen UII Bersiap Judicial Review Jika RUU KPK Disahkan

Lugas Subarkah
Kamis, 12 September 2019 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
Turun ke Jalan, Dosen UII Bersiap Judicial Review Jika RUU KPK Disahkan civitas academica UII Jogja berdemonstrasi menolak revisi UU KPK - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Sebagai kelanjutan dari rangkaian dukungan terhadap KPK dalam menolak RUU KPK yang diangap melemahkan kewenangan lembaga anti korupsi itu, UII menggelar aksi long march pada Kamis (12/9/2019). Aksi dimulai dengan pembacaan sikap di UII Kampus Cik Di Tiro, dianjutkan dengan long march menuju Titik 0.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni UII, Rohidin, menuturkan UII dengan tegas menolak upaya pelemahan KPK, termasuk RUU KPK. “Kami mendesak DPR membatalkan RUU KPK, dan menuntut Presiden untuk tidak mendukung pelamahan KPK dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas KKN,” ujarnya.

Advertisement

Jika RUU ini benar ditetapkan, maka pihaknya menyatakan mosi tidak percaya  kepada siapa pun pihak yang terlibat dalam pengesahan RUU KPK. Peryataan sikap ini merupakan hasil kajian Pusat Studi Kejahatan Ekonomi UII dan akan diserahkan kepada Presiden Jokowi serta DPR.

Ia mengatakan pernyataan sikap dan pengiriman surat merupakan salah satu upaya penolakan pada RUU KPK. Jika ternyata tindakan ini tidak berhasil dan RUU KPK tetap disahkan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum, dengan judicial review.

Ketua Program Doktor Ilmu Hukum UII, Jawahir Thontowi, mengungkapkan RUU KPK perlu ditolak karena upaya merevisi UU yang bertendensi melemahkan kewenangan KPK bertentangan dengan Konvensi Internasional 2003.  “Apa yang dilakukan KPK sudah selama ini sudah sesuai dengan konvensi internasional itu,” katanya.

Ia bukan tidak mengakui UU KPK selama ini jika dibanding dengan UU anti korupsi di negara lain masih banyak kekurangan. Di negara maju, UU anti korupsi telah merambah pada tindakan korupsi di ranah swasta. “Oleh karena itu upaya melakukan revisi dalam waktu yang singkat ini jelas tidak sesuai dengan amant reformasi,” ungkapnya.

Ia melihat kampus merupakan pusat peradaban, tempat suci untuk mengharap kebenaran dan keadilan. Sebab itu ia mengajak seluruh akademisi untuk turut bergabung dalam gerakan mendukung KPK. Sebelumnya dijadwalkan Ketua KPK, Agus Rahardjo turut hadir dalam pernyataan sikap ini, namun ia berhalangan hadir karena melayat ke pemakaman B.J. Habibie. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement