Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
civitas academica UII Jogja berdemonstrasi menolak revisi UU KPK/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA- Sebagai kelanjutan dari rangkaian dukungan terhadap KPK dalam menolak RUU KPK yang diangap melemahkan kewenangan lembaga anti korupsi itu, UII menggelar aksi long march pada Kamis (12/9/2019). Aksi dimulai dengan pembacaan sikap di UII Kampus Cik Di Tiro, dianjutkan dengan long march menuju Titik 0.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni UII, Rohidin, menuturkan UII dengan tegas menolak upaya pelemahan KPK, termasuk RUU KPK. “Kami mendesak DPR membatalkan RUU KPK, dan menuntut Presiden untuk tidak mendukung pelamahan KPK dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas KKN,” ujarnya.
Jika RUU ini benar ditetapkan, maka pihaknya menyatakan mosi tidak percaya kepada siapa pun pihak yang terlibat dalam pengesahan RUU KPK. Peryataan sikap ini merupakan hasil kajian Pusat Studi Kejahatan Ekonomi UII dan akan diserahkan kepada Presiden Jokowi serta DPR.
Ia mengatakan pernyataan sikap dan pengiriman surat merupakan salah satu upaya penolakan pada RUU KPK. Jika ternyata tindakan ini tidak berhasil dan RUU KPK tetap disahkan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum, dengan judicial review.
Ketua Program Doktor Ilmu Hukum UII, Jawahir Thontowi, mengungkapkan RUU KPK perlu ditolak karena upaya merevisi UU yang bertendensi melemahkan kewenangan KPK bertentangan dengan Konvensi Internasional 2003. “Apa yang dilakukan KPK sudah selama ini sudah sesuai dengan konvensi internasional itu,” katanya.
Ia bukan tidak mengakui UU KPK selama ini jika dibanding dengan UU anti korupsi di negara lain masih banyak kekurangan. Di negara maju, UU anti korupsi telah merambah pada tindakan korupsi di ranah swasta. “Oleh karena itu upaya melakukan revisi dalam waktu yang singkat ini jelas tidak sesuai dengan amant reformasi,” ungkapnya.
Ia melihat kampus merupakan pusat peradaban, tempat suci untuk mengharap kebenaran dan keadilan. Sebab itu ia mengajak seluruh akademisi untuk turut bergabung dalam gerakan mendukung KPK. Sebelumnya dijadwalkan Ketua KPK, Agus Rahardjo turut hadir dalam pernyataan sikap ini, namun ia berhalangan hadir karena melayat ke pemakaman B.J. Habibie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Harga emas Pegadaian hari ini Kamis 21 Mei 2026 turun. Emas Antam jadi Rp2,862 juta, UBS Rp2,797 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Imigrasi Sulsel menemukan WNA asal Filipina dan Malaysia memakai KTP Indonesia untuk mengurus paspor RI di sejumlah daerah.
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 21 Mei 2026 melayani rute Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 serta konektivitas antarmoda.