Advertisement

Antrean Bayar Denda Tilang di Kejari Sleman Mengular

Yogi Anugrah
Jum'at, 20 September 2019 - 14:17 WIB
Arief Junianto
Antrean Bayar Denda Tilang di Kejari Sleman Mengular Warga mengantre membayar denda bukti pelanggaran (tilang) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Jumat (20/9/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dipadati ribuan orang, Jumat (20/9/2019). Mereka yang mayoritas merupakan pengendara kendaraan bermotor yang terjaring dalam Operasi Patuh Progo 2019 tersebut mengantre membayar denda bukti pelanggaran (tilang).

Dari pantauan Harianjogja.com, Jumat, masyarakat yang ingin membayar denda tilang sudah mulai berdatangan sejak pagi hari. Hingga pukul 10.30 WIB, masyarakat pun masih terus berdatangan.

Advertisement

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum Kejari Sleman, Bondan Subrata mengaku nomor antrean untuk masyarakat sudah dibagikan sejak pukul 06.30 WIB. “Sedangkan pelayanan loket dibuka sejak pukul 07.10 WIB. Hari ini ada sekitar 3.080 lembar tilang dari Polres Sleman,” kata dia, Jumat.

Untuk pembayaran denda tilang, Kejari Sleman memang tidak menerima pembayaran secara tunai. Masyarakat yang ingin membayar disediakan 12 agen BRI Link. Hal itu diakui dia merupakan salah satu cara untuk menghindari adanya pungutan liar. Kalau untuk besaran denda, sudah tercetak langsung di kuitansi pembayaran. Untuk pelanggar yang disabilitas, wanita hamil, bawa anak, lansia, kami prioritaskan tidak perlu mengantre, ada jalur tersendiri,” ucap dia.

Dibanding dengan bulan-bulan biasanya, jumlah warga yang membayar denda tilang meningkat hingga dua kali lipat dengan adanya Operasi Patuh Progo. Adapun mayoritas yang membayar denda, kata dia, hampir 90% merupakan pengendara sepeda motor. "Sangat signifikan perbedaannya, biasanya sekitar 1.500 lembar tilang per bulan. Ini dua kali lipat lebih, kami bekerja sama dengan Polres Sleman dan Pengadilan Negeri Sleman biar ini tidak ditumpuk satu hari, agar tidak crowded,” ujar dia.

Salah satu warga yang membayar denda tilang, Singgih, asal Klaten, mengaku tidak perlu mengantre. Pria yang membawa anak ini melewati jalur yang diprioritaskan. “Kemarin saya terjaring operasi waktu lewat di Sleman. Ini tidak perlu antre, pelayanan hanya 10 menit,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jepang Diguncang Gempa Magnitudo 5,1

News
| Rabu, 02 Juli 2025, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement