Advertisement

Empat Tersangka Klithih di Jogja Ditangkap Polisi

Lugas Subarkah
Senin, 23 September 2019 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
Empat Tersangka Klithih di Jogja Ditangkap Polisi Ilustrasi. - JIBI/Solopos

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Empat orang ditangkap terkait kasus kejahatan jalanan alias klithih di Jogja yang menewaskan seorang pelajar SMK.

KaPolresta Jogja, Kombespol Armaini mengatakan, polisi telah menetapkan dan menangkap empat tersangka dengan inisial WD yang merupakan pelaku utama, NMA, PSP, dan LK di rumahnya.

Advertisement

"Keenam tersangka lainnya yang hingga kini masih dalam penyelidikan yakni LK, RF, AS, DF, TN, dan AP," kata Armaini, Senin (23/9/2019).

Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya satu gasper, satu baju motif kotak-kotak, celana jeans biru dan sepatu converse biru.

Atas kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35/2014 subsider Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUH Pidana levih subsider Pasal 351 Ayat 3 KUH Pidana Jo Pasal 56 KUH Pidana lebih subsider lagi Pasal 335 KUH Pidana.

Sebelumnya dikabarkan seorang siswa SMK Muhammadiah Kota Jogja harus meregang nyawanya setelah dibacok oleh sekelompok pelajar dari sekolah lain di depan Superindo Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban bernama Egy Hermawan, pelajar 17 tahun beralamat di Jalan Mayjend Sutoyo, Mantrijeron. Kejadian bermula ketika korban bersama tiga temannya mengendarai motor usai menonton pertandingan futsal dalam Turnamen Pocari Sweat Futsal Competition 2019, di lapangan 4R, jalan Parangtritis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement