Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ilustrasi. /JIBI-Solopos
Harianjogja.com, JOGJA- Empat orang ditangkap terkait kasus kejahatan jalanan alias klithih di Jogja yang menewaskan seorang pelajar SMK.
KaPolresta Jogja, Kombespol Armaini mengatakan, polisi telah menetapkan dan menangkap empat tersangka dengan inisial WD yang merupakan pelaku utama, NMA, PSP, dan LK di rumahnya.
"Keenam tersangka lainnya yang hingga kini masih dalam penyelidikan yakni LK, RF, AS, DF, TN, dan AP," kata Armaini, Senin (23/9/2019).
Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya satu gasper, satu baju motif kotak-kotak, celana jeans biru dan sepatu converse biru.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35/2014 subsider Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUH Pidana levih subsider Pasal 351 Ayat 3 KUH Pidana Jo Pasal 56 KUH Pidana lebih subsider lagi Pasal 335 KUH Pidana.
Sebelumnya dikabarkan seorang siswa SMK Muhammadiah Kota Jogja harus meregang nyawanya setelah dibacok oleh sekelompok pelajar dari sekolah lain di depan Superindo Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban bernama Egy Hermawan, pelajar 17 tahun beralamat di Jalan Mayjend Sutoyo, Mantrijeron. Kejadian bermula ketika korban bersama tiga temannya mengendarai motor usai menonton pertandingan futsal dalam Turnamen Pocari Sweat Futsal Competition 2019, di lapangan 4R, jalan Parangtritis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Kekeringan di Gunungkidul meluas. BPBD telah menyalurkan 38 tangki air bersih dan menyiapkan 1.150 tangki untuk warga terdampak.
Pada tahun ini, sebanyak 140 siswa mengikuti kegiatan PKL yang tersebar di 57 tempat praktik yang telah bekerja sama dengan pihak madrasah.
Kejagung menegaskan status tersangka Febrie Adriansyah hanya terkait dugaan TPPU dalam kasus PT Asabri dan membentuk tim khusus penyidikan.
Instagram resmi Persiba Bantul diretas dan mengunggah promo emas serta ponsel murah. Suporter diminta tidak mengklik tautan yang dibagikan.
Rekomendasi pemberhentian Dukuh Banyon di Bantul ditargetkan terbit pekan depan usai proses klarifikasi dugaan pungli dan penggelapan sertifikat.