Advertisement
Diminta Supaya Belajar Saja, Alasan Pemda DIY Larang Siswa Ikut Demo
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com,JOGJA- Pemda DIY melarang siswa di wilayah ini ikut demonstrasi.
Hal itu disampaikan Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji. Menurutnya, informasi tersebut muncul dari media sosial (medsos). "Kami temukan ada undangan demo tanggal 30 September. Kami menghimbau agar sekolah ikut mengkondisikan. Siswa agar tidak usah ikut di dalam aksi tersebut," kata Aji.
Advertisement
Aji menekankan agar siswa tetap fokus untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar dan tidak terlibat dalam aktivitas itu. Menurutnya, pelarangan tersebut bukan membungkam hak untuk berpendapat tetapi karena aksi dilakukan saat jam sekolah berlangsung. "Kan saat itu harinya efektif pembelajaran, maka anak-anak wajib mengikuti pembelajaran. Aktivitas belajar jalan, bisa mungkin masih ada yang ujian," katanya.
Menurutnya, jika siswa ingin belajar berdemokrasi hal itu bisa dilakukan di dalam sekolah. Misalnya melalui organisasi OSIS. Bisa juga menggunakan panggung laboratorium demokrasi. Banyak aksi jalanan yang terjadi dengan korban anak anak. "(Penyampaian aspirasi) Jangan dilakukan di jalanan. Apalagi di sekolah masih banyak di bawah umur. Kalaupun sudah cukup umur tapi masih status pelajar tetap tidak boleh bolos, meninggalkan pelajaran," kata Aji.
BACA JUGA
Jika tetap nekad, kata Aji, maka sekolah memiliki mekanisme terkait tata tertib anak yang tidak hadir tanpa keterangan. Disdikpora menyerahkan sepenuhnya masalah sanksi tersebut kepada masing-masing sekolah. "Itu jelas ada sanksinya. Yang akan memberikan sanksi adalah sekolah sesuai tatib masing-masing. Apakah pengurangan poin atau lainnya. Yang jelas (ikut aksi) tidak diizinkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Hentikan Infrastruktur Sampah 2026, Fokus Transfer Depo
- Bupati Bantul Terbitkan SE Gemar, Ayah Wajib Ambil Rapor
- BPBD Gunungkidul Gandeng Klaten untuk Tangani Bencana di Perbatasan
- Kejari Bantul Periksa Lurah dan Plt Carik Wonokromo
- Polresta Sleman Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Prambanan Hadapi Nataru
Advertisement
Advertisement





