Advertisement

Lima KUA di Gunungkidul Jadi Pilot Project Kartu Nikah

Rahmat Jiwandono
Selasa, 08 Oktober 2019 - 21:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Lima KUA di Gunungkidul Jadi Pilot Project Kartu Nikah Ilustrasi - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak Lima kecamatan di Gunungkidul menjadi pilot project pencetakan kartu nikah. Kelima kecamatan tersebut meliputi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonosari, Playen, Paliyan, Tepus, dan Semin.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat mengeluarkan program kartu nikah sebagai identitas pasangan pernikahan pada 2019. Setiap peristiwa nikah nantinya mendapat tiga jenis identitas yakni buku nikah untuk kedua mempelai dan satu kartu nikah. Kantor Kemenag Wonosari baru-baru ini mendapatkan lima unit alat pencetak kartu nikah. "Ada lima kecamatan yang akan kami jadikan pilot project," kata Kasi Binmas Kantor Kemenag Wonosari, Supriyanto, Selasa (8/10/2019).

Advertisement

Berdasarkan data, pengajuan orang yang akan menikah di lima kecamatan tersebut tergolong tinggi. Oleh karena itu, lima KUA ini dianggap mampu menerapkan ujicoba program kartu nikah. Hingga kini kelima KUA di kecamatan itu sudah menerima alat cetak. "Kami baru terima peralatan saja, untuk kartunya baru kami ajukan ke Kanwil Kemenag DIY," ujarnya.

Peralatan yang diterima terdiri dari printer seharga Rp18 juta untuk mencetak kartu nikah ini. Kartu nikah kemungkinan bisa diperoleh pasangan yang menikah di lima kecamatan itu pada November 2019. "Untuk 14 KUA lainnya baru bisa dilakukan pada 2020 setelah semua mendapatkan mesin pencetak dan blanko kartu nikah," ujarnya.

Menurut dia, kegunaan kartu nikah ini menyederhanakan bukti dari pernikahan seseorang. Kartu nikah memiliki kode batang atau barcode yang terhubung ke sistem informasi pernikahan. "Di dalamnya terdapat data diri, data wali seperti buku nikah tapi lebih sederhana," katanya.

Dengan kartu nikah, legalitas perkawinan bisa gampang dibuktikan. Ia mencontohkan jika pasangan suami istri bepergian jauh cukup membawa kartu tersebut sebagai legalitasnya. "Kalau bawa buku nikah ribet," katanya.

Kepala KUA Wonosari, Zudi Rahmanto, merasa bangga KUA Wonosari dijadikan salah satu pilot project penerbitan kartu nikah. Ia berharap dengan keberadaan kartu nikah maka legalitas pasangan yang telah menikah semakin terjamin. "Untuk penerbitannya kapan, kami mengikuti instruksi dari Pusat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement