Advertisement
Sultan Jogja Serahkan Persoalan Muslim United ke Polisi, Begini Kata Polda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kegiatan Muslim United tetap digelar di Masjid Gedhe Kauman, Jumat (11/10/2019) meski ditolak Kraton Jogja. Raja Kraton Jogja pun menyerahkan persoalan ini ke polisi.
Pantauan Harianjogja.com, kegiatan Muslim United tersebut tetap berjalan sesuai yang dijadwalkan oleh panitia. Berdasarkan rundown acara, kegiatan yang digelar pada Jumat (11/10/2019) dimulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Advertisement
Sejumlah penceramah seperti Sherly Annavita Rahmi, Amer Adzikra, Fatih Karim, Kang Puji Hartono, Hanan Attaki, Luthfi Basori dijadwalkan mengisi kegiatan di hari pertama. Grand opening kegiatan digelar malam hari menghadirkan penceramah Jazir, Syukri Fadholi dan Adi Hidayat.
Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan HB X menegaskan kegiatan yang digelar panitia Muslim United untuk menggunakan Masjid Gedhe Kauman tidak mengantongi izin dari Kraton.
Meskipun tidak diizinkan oleh Kraton, panitia tetap menggelar kegiatan tersebut selama tiga hari ke depan mulai Jumat (11/10/2019) hingga Minggu (13/10/2019). Atas sikap tersebut, Sultan menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian. "Itu kan urusan polisi, kalau saya hanya itu, ya kan [memberi izin atau tidak]. Ya masalah keamanan dan sebagainya itu kan urusan polisi," ujar Sultan HB X kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (11/10/2019).
Sultan kembali menegaskan, jika pihak Kraton tidak mengeluarkan izin kepada panitia Muslim United. Padahal Kraton merupakan pemilik lahan yang dijadikan lokasi kegiatan. "Kami kan yang punya rumah, kan tidak mengizinkan. Kalau kami tetap tidak mengizinkan," tegas Sultan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto memastikan jika lembaganya belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan izin kegiatan Muslim United di Masjid Gedhe Kauman. "Sampai saat ini baik Polsek, Polresta, maupun Polda belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan izin kegiatan tersebut," jelas Yuliyanto.
Pernyataan Yuliyanto tersebut sekaligus membantah klaim pihak panitia yang mengaku sudah mendapatkan izin dari kepolisian. Menurut Yulianto, pihak polisi akan memberikan izin berdasarkan izin dari yang berwenang dengan penggunaan tempat acara.
"Dalam hal ini Polri belum menerima izin penggunaan tempat yang dikeluarkan oleh pihak Kraton. Polisi mengeluarkan izin jika yang punya tempat mengeluarkan izin penggunaan tempat," kata Yulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
Advertisement
Advertisement