Jadwal SIM Keliling Jogja 11 Juli 2026, Ada Layanan Malam
Jadwal SIM Keliling Jogja Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan:
Muslim United menggelar acara tablig akbar di Masjid Ghede Kauman Kota Jogja, Jumat (11/10/2019) siang. Harian Jogja/Tuti Wahyuni (M131)
Harianjogja.com, JOGJA- Kegiatan Muslim United tetap digelar di Masjid Gedhe Kauman, Jumat (11/10/2019) meski ditolak Kraton Jogja. Raja Kraton Jogja pun menyerahkan persoalan ini ke polisi.
Pantauan Harianjogja.com, kegiatan Muslim United tersebut tetap berjalan sesuai yang dijadwalkan oleh panitia. Berdasarkan rundown acara, kegiatan yang digelar pada Jumat (11/10/2019) dimulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Sejumlah penceramah seperti Sherly Annavita Rahmi, Amer Adzikra, Fatih Karim, Kang Puji Hartono, Hanan Attaki, Luthfi Basori dijadwalkan mengisi kegiatan di hari pertama. Grand opening kegiatan digelar malam hari menghadirkan penceramah Jazir, Syukri Fadholi dan Adi Hidayat.
Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan HB X menegaskan kegiatan yang digelar panitia Muslim United untuk menggunakan Masjid Gedhe Kauman tidak mengantongi izin dari Kraton.
Meskipun tidak diizinkan oleh Kraton, panitia tetap menggelar kegiatan tersebut selama tiga hari ke depan mulai Jumat (11/10/2019) hingga Minggu (13/10/2019). Atas sikap tersebut, Sultan menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian. "Itu kan urusan polisi, kalau saya hanya itu, ya kan [memberi izin atau tidak]. Ya masalah keamanan dan sebagainya itu kan urusan polisi," ujar Sultan HB X kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (11/10/2019).
Sultan kembali menegaskan, jika pihak Kraton tidak mengeluarkan izin kepada panitia Muslim United. Padahal Kraton merupakan pemilik lahan yang dijadikan lokasi kegiatan. "Kami kan yang punya rumah, kan tidak mengizinkan. Kalau kami tetap tidak mengizinkan," tegas Sultan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto memastikan jika lembaganya belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan izin kegiatan Muslim United di Masjid Gedhe Kauman. "Sampai saat ini baik Polsek, Polresta, maupun Polda belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan izin kegiatan tersebut," jelas Yuliyanto.
Pernyataan Yuliyanto tersebut sekaligus membantah klaim pihak panitia yang mengaku sudah mendapatkan izin dari kepolisian. Menurut Yulianto, pihak polisi akan memberikan izin berdasarkan izin dari yang berwenang dengan penggunaan tempat acara.
"Dalam hal ini Polri belum menerima izin penggunaan tempat yang dikeluarkan oleh pihak Kraton. Polisi mengeluarkan izin jika yang punya tempat mengeluarkan izin penggunaan tempat," kata Yulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Jogja Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan:
Investigasi Reuters mengungkap dugaan penggunaan model AI OpenAI dan Anthropic untuk melatih sistem AI lokal yang dikembangkan institusi berafiliasi militer Chi
Jembatan Trisik di Kulonprogo resmi dibuka setelah penantian 15 tahun. Bus pariwisata kini bisa melintas, kunjungan wisata meningkat hingga 60 persen.
MPR RI dan UII mengevaluasi implementasi UUD 1945, otonomi daerah, serta pengelolaan SDA untuk memperkuat kebijakan nasional.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan ASN harus dijaga dari judi online dan pinjaman online ilegal demi menjaga integritas pemerintahan.
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Anggota DPR RI Vita Ervina Desak BPJS Tepat Waktu Bayar Klaim Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan