Advertisement
Sultan Jogja Serahkan Persoalan Muslim United ke Polisi, Begini Kata Polda DIY
Muslim United menggelar acara tablig akbar di Masjid Ghede Kauman Kota Jogja, Jumat (11/10/2019) siang. Harian Jogja - Tuti Wahyuni (M131)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kegiatan Muslim United tetap digelar di Masjid Gedhe Kauman, Jumat (11/10/2019) meski ditolak Kraton Jogja. Raja Kraton Jogja pun menyerahkan persoalan ini ke polisi.
Pantauan Harianjogja.com, kegiatan Muslim United tersebut tetap berjalan sesuai yang dijadwalkan oleh panitia. Berdasarkan rundown acara, kegiatan yang digelar pada Jumat (11/10/2019) dimulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Advertisement
Sejumlah penceramah seperti Sherly Annavita Rahmi, Amer Adzikra, Fatih Karim, Kang Puji Hartono, Hanan Attaki, Luthfi Basori dijadwalkan mengisi kegiatan di hari pertama. Grand opening kegiatan digelar malam hari menghadirkan penceramah Jazir, Syukri Fadholi dan Adi Hidayat.
Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan HB X menegaskan kegiatan yang digelar panitia Muslim United untuk menggunakan Masjid Gedhe Kauman tidak mengantongi izin dari Kraton.
BACA JUGA
Meskipun tidak diizinkan oleh Kraton, panitia tetap menggelar kegiatan tersebut selama tiga hari ke depan mulai Jumat (11/10/2019) hingga Minggu (13/10/2019). Atas sikap tersebut, Sultan menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian. "Itu kan urusan polisi, kalau saya hanya itu, ya kan [memberi izin atau tidak]. Ya masalah keamanan dan sebagainya itu kan urusan polisi," ujar Sultan HB X kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (11/10/2019).
Sultan kembali menegaskan, jika pihak Kraton tidak mengeluarkan izin kepada panitia Muslim United. Padahal Kraton merupakan pemilik lahan yang dijadikan lokasi kegiatan. "Kami kan yang punya rumah, kan tidak mengizinkan. Kalau kami tetap tidak mengizinkan," tegas Sultan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto memastikan jika lembaganya belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan izin kegiatan Muslim United di Masjid Gedhe Kauman. "Sampai saat ini baik Polsek, Polresta, maupun Polda belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan izin kegiatan tersebut," jelas Yuliyanto.
Pernyataan Yuliyanto tersebut sekaligus membantah klaim pihak panitia yang mengaku sudah mendapatkan izin dari kepolisian. Menurut Yulianto, pihak polisi akan memberikan izin berdasarkan izin dari yang berwenang dengan penggunaan tempat acara.
"Dalam hal ini Polri belum menerima izin penggunaan tempat yang dikeluarkan oleh pihak Kraton. Polisi mengeluarkan izin jika yang punya tempat mengeluarkan izin penggunaan tempat," kata Yulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Cuaca Tak Menentu di Jogja, Warga Diminta Waspada Pohon Tumbang
Advertisement
Advertisement








