Advertisement
Polisi Sleman Babak Belur Dikroyok Dua Pemuda di Seturan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-– Seorang polisi di Sleman menjadi korban penganiayaan.
Anggota Reskrim Polsek Ngemplak, Sleman babak belur dikeroyok dua pemuda berinisial BS (24) dan RA (27). Akibat kejadian itu, korban kini dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Jogja.
Advertisement
Tak lama setelah kejadian, kedua pemuda warga Kampung Sapen, Kelurahan Demangan, Kecamatan Depok, Sleman dan warga Bromonilan, Purwomartani, Kalasan, Sleman itu ditangkap dan ditahan di Mapolres Sleman.
“Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Depok Barat. SD yang terluka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan," kata Plt Kapolsek Depok Barat, Sleman, Kompol Munhamir, Rabu (16/10/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengeroyokan ini bermula ketika SD, warga Kejambon Lor, Sindumartani, Ngemplak, Sleman mengendarai sepeda motor, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.
Tiba di Jalan Seturan, Depok, Sleman, SD berpapasan dengan BS dan RA yang berboncengan motor. Kedua sepeda motor hampir bersenggolan sehingga memicu adu mulut pengendaranya.
Saat cekcok, salah satu pemuda memukul wajah SD. Disusul satu pemuda lainnya menggebuk SD dengan helm.
SD yang tidak siap hanya bisa pasrah. Usai menganiaya korban, kedua pemuda itu kabur. Namun, mereka berhasil ditangkap petugas di tempat berbeda.
Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka BS dan RA dijerat Pasal 351 juncto 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. "Kasus ini sudah kita limpahkan ke Polres Sleman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
Advertisement
Advertisement