WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Massa AJAK berunjuk rasa, di Tugu Pal Putih, Jogja, Rabu (16/10)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi semakin masif terjadi, bukan saja melalui aksi teror seperti yang diterima Novel Baswedan, tapi juga secara sistemik melalui program legislasi DPR. Merespons hal ini, Aliansi Jogja Antikorupsi (AJAK) menggelar aksi di Tugu Jogja, Rabu (16/10/2019).
Koordinator aksi, Alphatio, mengatakan sejak 17 September, DPR telah mengesahkan RUU KPK atas persetujuan pemerintah. Padahal, aturan dalam RUU KPK dinilai tidak mewakili semangat pemberantasan korupsi.
Maka dalam aksi ini kelompoknya mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK guna menganulir RUU KPK yang melemahkan kinerja KPK. "Ini konstitusional. Perppu dapat diterbitkan oleh presiden jika ada kegentingan memaksa," katanya.
Menurutnya, kondisi negara saat ini telah memenuhi syarat mendesak, melihat aksi penolakan RUU KPK terjadi serentak di banyak daerah, bahkan sampai timbul korban jiwa di beberapa tempat.
Kepala Departemen Aksi dan Propaganda Dewan Mahasiswa (Dema) Justisia UGM, Reandy Jistisio, mengatakan melalui aksi ini ingin mengingatkan masyarakat dan Presiden bahwa Perppu masih bisa diterbitkan. "UU KPK sudah aktif, maka perjuangan kami tidak berhenti. Ada tiga mekanisme yang dapat membatalkan, yudikatif review, legislatif review dan Perppu KPK. Ketidakpercayaan kami pada DPR membuat kami memilih mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK," ujarnya.
Ketua BEM UGM Atiatul Muktadir, yang juga hadir dalam aksi ini, mengatakan Perppu merupakan simbol elit versus massa. Maka bisa dilihat apakah Presiden menerbitkan Perppu yang menunjukkan dia bersama massa atau bahkan bersama elite politik.
"Saya masih percaya presiden masih punya hati nurani. Maka hari ini kami mendorong presiden untuk berdiri bersama masa dan menerbitkan Perpu. Masa tidak ingin menjebak presiden, justru kami ingin selamatkan presiden dari oligarki dan elit politik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Dugaan pungli di TPR Pantai Parangtritis masih didalami. Pengelola meminta wisatawan memeriksa kembali jumlah tiket sebelum meninggalkan loket.
Di kota yang akrab dengan tradisi diskusi, kritik, dan pertukaran ide ini, Arie Kriting akan membawakan pertunjukan stand-up comedy spesial Mungkin Ada Benarny
Sebanyak 35 SD negeri di Temanggung hanya menerima maksimal lima murid baru. Satu SD di Kecamatan Jumo bahkan tidak mendapat pendaftar sama sekali.
Kejagung menghentikan pengumpulan data Program MBG di seluruh daerah karena masa pendataan selesai. Penyidikan baru tetap dimungkinkan bila ditemukan pelanggara
Layanan bus sekolah Gunungkidul belum kembali normal. Kenaikan BBM non-subsidi membuat enam rute belum melayani penjemputan siswa saat pulang.