Advertisement

Desakan Perppu KPK Terus Muncul

Lugas Subarkah
Rabu, 16 Oktober 2019 - 19:17 WIB
Arief Junianto
Desakan Perppu KPK Terus Muncul Massa AJAK berunjuk rasa, di Tugu Pal Putih, Jogja, Rabu (16/10). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi semakin masif terjadi, bukan saja melalui aksi teror seperti yang diterima Novel Baswedan, tapi juga secara sistemik melalui program legislasi DPR. Merespons hal ini, Aliansi Jogja Antikorupsi (AJAK) menggelar aksi di Tugu Jogja, Rabu (16/10/2019).

Koordinator aksi, Alphatio, mengatakan sejak 17 September, DPR telah mengesahkan RUU KPK atas persetujuan pemerintah. Padahal, aturan dalam RUU KPK dinilai tidak mewakili semangat pemberantasan korupsi.

Advertisement

Maka dalam aksi ini kelompoknya mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK guna menganulir RUU KPK yang melemahkan kinerja KPK. "Ini konstitusional. Perppu dapat diterbitkan oleh presiden jika ada kegentingan memaksa," katanya.

Menurutnya, kondisi negara saat ini telah memenuhi syarat mendesak, melihat aksi penolakan RUU KPK terjadi serentak di banyak daerah, bahkan sampai timbul korban jiwa di beberapa tempat.

Kepala Departemen Aksi dan Propaganda Dewan Mahasiswa (Dema) Justisia UGM, Reandy Jistisio, mengatakan melalui aksi ini ingin mengingatkan masyarakat dan Presiden bahwa Perppu masih bisa diterbitkan. "UU KPK sudah aktif, maka perjuangan kami tidak berhenti. Ada tiga mekanisme yang dapat membatalkan, yudikatif review, legislatif review dan Perppu KPK. Ketidakpercayaan kami pada DPR membuat kami memilih mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK," ujarnya.

Ketua BEM UGM Atiatul Muktadir, yang juga hadir dalam aksi ini, mengatakan Perppu merupakan simbol elit versus massa. Maka bisa dilihat apakah Presiden menerbitkan Perppu yang menunjukkan dia bersama massa atau bahkan bersama elite politik.

"Saya masih percaya presiden masih punya hati nurani. Maka hari ini kami mendorong presiden untuk berdiri bersama masa dan menerbitkan Perpu. Masa tidak ingin menjebak presiden, justru kami ingin selamatkan presiden dari oligarki dan elit politik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement