Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Massa AJAK berunjuk rasa, di Tugu Pal Putih, Jogja, Rabu (16/10)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi semakin masif terjadi, bukan saja melalui aksi teror seperti yang diterima Novel Baswedan, tapi juga secara sistemik melalui program legislasi DPR. Merespons hal ini, Aliansi Jogja Antikorupsi (AJAK) menggelar aksi di Tugu Jogja, Rabu (16/10/2019).
Koordinator aksi, Alphatio, mengatakan sejak 17 September, DPR telah mengesahkan RUU KPK atas persetujuan pemerintah. Padahal, aturan dalam RUU KPK dinilai tidak mewakili semangat pemberantasan korupsi.
Maka dalam aksi ini kelompoknya mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK guna menganulir RUU KPK yang melemahkan kinerja KPK. "Ini konstitusional. Perppu dapat diterbitkan oleh presiden jika ada kegentingan memaksa," katanya.
Menurutnya, kondisi negara saat ini telah memenuhi syarat mendesak, melihat aksi penolakan RUU KPK terjadi serentak di banyak daerah, bahkan sampai timbul korban jiwa di beberapa tempat.
Kepala Departemen Aksi dan Propaganda Dewan Mahasiswa (Dema) Justisia UGM, Reandy Jistisio, mengatakan melalui aksi ini ingin mengingatkan masyarakat dan Presiden bahwa Perppu masih bisa diterbitkan. "UU KPK sudah aktif, maka perjuangan kami tidak berhenti. Ada tiga mekanisme yang dapat membatalkan, yudikatif review, legislatif review dan Perppu KPK. Ketidakpercayaan kami pada DPR membuat kami memilih mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK," ujarnya.
Ketua BEM UGM Atiatul Muktadir, yang juga hadir dalam aksi ini, mengatakan Perppu merupakan simbol elit versus massa. Maka bisa dilihat apakah Presiden menerbitkan Perppu yang menunjukkan dia bersama massa atau bahkan bersama elite politik.
"Saya masih percaya presiden masih punya hati nurani. Maka hari ini kami mendorong presiden untuk berdiri bersama masa dan menerbitkan Perpu. Masa tidak ingin menjebak presiden, justru kami ingin selamatkan presiden dari oligarki dan elit politik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Sultan HB X menyoroti pengelolaan MBG di Sleman, terutama penyimpanan bahan makanan dan waktu memasak setelah 70 siswa diduga keracunan.
Kapal induk Giuseppe Garibaldi kini berada di Laut Arab menuju Indonesia dan dijadwalkan tiba 17 September sebelum berganti nama menjadi KRI Gajah Mada.
Astrid dan BI Solo menyerahkan sarana produksi kepada Kelompok Wanita Kreatif Surakarta untuk mengembangkan kain perca menjadi produk fashion bernilai ekonomi.
Pemerintah menyiapkan Rp17 triliun untuk bansos beras bagi 33,2 juta keluarga miskin pada Oktober-Desember 2026.
Sebanyak 27 pendamping PKH diperiksa KPK di Kantor Dinsos Jateng. Kepala Dinsos Jateng menjelaskan pemeriksaan terkait kasus di Kemensos.