Advertisement
Pria yang Diduga Cekoki Kucing dengan Miras hingga Tewas Ternyata Mahasiswa UIN Suka Jogja
Ilustrasi kucing. - Playbuzz
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Pria yang diduga mencekoki seekor kucing anggora dengan miras dan videonya viral ternyata seorang mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Jogja.
Ketua sekaligus Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru mengatakan terduga pemilik akun @azzam_cancel itu bisa disangkakan dengan Pasal UU ITE juncto pasal 302 KUHP karena perbuatannya. Perbuatannya tidak hanya melakukan kekerasan pada kucing saja, tapi karena terduga juga mengunggah ke media sosial.
Advertisement
"Kami pengalaman, kalau hanya dengan Pasal 302 KUHP saja itu susah buat dijerat. Banyak yang lolos tidak ditindak kalau hanya pakai Pasal 302 KUHP. Makanya kami sangkakan dengan UU ITE," jelas Doni, Jumat (18/10/2019).
Video tersebut sempat beredar karena postingan pemilik akun @azzam_cancel di Instagram. Dalam postingan tersebut, terlihat pemuda mencekoki kucing anggora dengan miras. Kucing terlihat sekarat dan terus diberi miras oleh pemuda yang tangannya terlihat di video itu.
BACA JUGA
Setelah video tersebut beredar, ada video lanjutan yaitu berupa klarifikasi dari pemilik akun @azzam_cancel. Dalam video klarifikasi itu, dua orang sedang membicarakan perihal video kucing yang dicekoki miras.
Video tersebut berisi bantahan terduga tidak melakukan seperti yang disangkakan. "Kucing kena racun, aku predisksi dia keracunan, makanya itu aku carikan air kelapa, tapi tidak tertolong," ujar salah seorang dalam video tersebut.
Menurut Doni, di video klarifikasi, ada beberapa hal yang bertolak belakang dengan isi video. "Ngakunya kan ada kucing orang keracunan terus ditolong. Tapi kalau ditolongin kenapa di postingan seperti itu. Tidak seperti keracunan. Kalau keracunan, mulut berbusa, keluar darah dari mata hidung dan telinga. Nah kan, di video tidak nampak seperti itu," beber Doni.
Ia menuturkan, apabila hasil dari penelusuran lanjutan diketahui lokus kejadian di Jogja, maka kemungkinan ke depan bisa dilimpahkan ke Polda DIY.
Berdasarkan hasil penelusurannya, terduga pemilik akun @azzam_cancel merupakan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Ia pun diduga menjadi pemilik salah satu warung kopi di Kecamatan Kalasan, Sleman.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Sunan Kalijaga, Muqowim mengakui pemilik akun @azzam_cancel merupakan mahasiswanya. "Kalau mahasiswanya memang benar [Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga]. Tapi kejadiannya kan di luar kampus," ujarnya.
Ia mengkonfirmasi, pemilik akun @azzam_cancel bernama asli Ahmad Azam Ibadurrohman mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan angkatan 2015. Menurutnya, pihak kampus masih mencari tahu permasalahan mahasiswanya seperti apa sebelum akan bertindak lebih jauh.
"Itu sebenarnya pertanggungjawaban individu. Kebetulan dia mahasiswa, pastinya kampus mendapatkan konfirmasi," ujar Muqowim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Wonosobo Pastikan Balon Udara Lebaran 2026 Wajib Ditambatkan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- 47 Tahun BBPPMT Yogyakarta, Membangun Transmigrasi Masa Kini
Advertisement
Advertisement







