Advertisement
Senat UGM Selidiki Dugaan Plagiat Rektor Unnes

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN— Senat Akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelidiki dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman.
Penyelidikan itu terungkap lewat surat Senat Akademik UGM yang bocor ke publik. Dalam surat bernomor 47/UNI.SA/TU/2019, tertanggal 22 Oktober 2019 itu, UGM meminta Rektor Unnes Fathur Rokhman, untuk hadir di Ruang Sidang Senat Akademik UGM pada Senin (28/10/2019) pagi.
Advertisement
Fathur Rokhman diminta untuk menjelaskan ihwal dugaan plagiat dalam disertasinya berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas, yang diduga dilakukan rektor tersebut saat menempuh studi Program Doktoral di UGM. Namun hingga Senin siang, Fathur Rokhman tak memenuhi panggilan. Sejumlah awak media yang menunggu di depan ruang sidang juga tak menemukan satu pun perwakilan dari Unnes yang datang.
Salah seorang staf UGM di Ruang Sidang Senat Akademik yang enggan disebut namanya membenarkan adanya undangan kepada Rektor Unnes ihwal penyelidikan atas dugaan plagiat tersebut. Namun kata dia, Fathur Rokhman tidak memenuhi panggilan. “Rektor Unnes enggak jadi ke sini dan belum tahu lagi kapan akan datang,” kata staf tersebut, Senin siang.
Ihwal substansi pemeriksaan yang akan dilakukan terkait dengan dugaan plagiat, dirinya mengaku tak berwenang untuk menjawab.
Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin, membenarkan atasannya tidak memenuhi panggilan senat UGM. “Setahu saya hari ini Pak Rektor menjadi pembina upacara Sumpah Pemuda di Unnes,” kata Muhammad Burhanudin, kepada Harianjogja.com. Dirinya tak mengetahui kapan Fathur Rokhman bakal memenui undangan tersebut.
Seperti diketahui dugaan plagiat itu mencuat setelah munculnya pemberitaan di media nasional yang menyebut terjadinya plagiarisme yang diduga dilakukan Rektor Unnes Fathur Rokhman. Namun, tudingan itu dibantah otoritas Unnes.
Muhammad Burhanudin, lewat pernyataan ke publik pada 9 Agustus lalu menyatakan tuduhan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai dengan dokumen asli disertasi Fathur Rokhman. Pihaknya bahkan mencocokkan setiap halaman disertasi Fathur Rokhman (yang disebut memuat plagiarisme) dengan skripsi mahasiswi Fakultas Bahasa dan Seni Unnes, bernama Nefi Yustiani yang disebut, disontek oleh Fathur. Skripsi itu berjudul Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
Advertisement
Advertisement