Advertisement

Keluhkan Iuran BPJS, Wabup Gunungkidul: Kalau Naik 100% Itu Bukan Kenaikan Namanya Tapi Lipat Ganda

Newswire
Minggu, 03 November 2019 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Keluhkan Iuran BPJS, Wabup Gunungkidul: Kalau Naik 100% Itu Bukan Kenaikan Namanya Tapi Lipat Ganda Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi - Twitter/Ireyogya

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kenaikan iuran BPJS hingga dua kali lipat memberatkan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kesulitan mempertahankan program Universal Health Coverage atau jaminan kesehatan menyeluruh 2019 akibat kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100%.

Advertisement

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi, Minggu (3/11/2019), mengatakan iuran yang naik hingga 100 persen sangat memberatkan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu.

"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan terlalu berat, dalam satu sisi pendapatan masyarakat memang tidak berkurang tetapi membuat daya beli masyarakat kurang karena banyak komoditas yang naik harganya ditambah iuran BPJS naik hingga 100 persen ini sangat memberatkan masyarakat dan harus ada upaya lain," kata Immawan.

Ia mengatakan pihaknya akan melalukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mensikapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pihaknya akan berusaha memikirkan jalan keluar agar iuran BPJS bisa lebih murah.

"Kalau kenaikan 100 persen itu bukan kenaikan namanya tapi lipat ganda, tentu dulu saat mengasumsikan iuran dari Rp40.000 menjadi Rp80.000 dulunya seperti apa. Begitu pula yang kelas atas bagaimana menentukannya, saya mewakili masyarakat memang berat," katanya.

Ia mengatakan peserta BPJS Kesehatan di Gunungkidul sudah mencapai 98% dan sudah lolos sebagai kabupaten yang melaksanakan Universal Health Coverage atau jaminan kesehatan menyeluruh. Masyarakat mendapat BPJS bantuan dari pemerintah daerah, saat ini sudah mencapai 98% kepesertaannya namun dengan adanya kenaikan iuran pemerintah daerah akan kesulitan untuk mempertahankan kepesertaan 98%.

"Satu sisi BPJS naik 100 persen sisi lain regulasi jaminan kesehatan berubah-ubah, kan tidak mudah dari kami yang di daerah menyesuaikan adanya berbagai perubahan. Saya tidak menyudutkan birokrasi tetapi kalau aturannya berubah-ubah tentu saja birokrasi akan lambat menyesuaikan, kalau penganggaran tidak sesuai aturan bisa menjadi masalah," katanya.

Immawan juga mengeluh bila terjadi kesalahan kebijakan dan pengganggaran bisa saja berupa administrasi tetapi bisa saja menjadi rahan hukum.

"Menurut saya terlalu cepat untuk diumumkan kenaikan iuran ini lebih baik semua stakehoder dan pemerintah membahas lagi agar iuran ini bisa menjadi rasional dan tidak memberatkan masyarakat," katanya.

Warga Wonosari, Wahyu mengatakan dirinya berniat untuk menurunkan kelas BPJS saat ini dirinya berlangganan BPJS kelas 2 dan akan diturunkan ke kelas 3.

"Iuran BPJS awalnya Rp50.000 per orang, sekarang naik menjadi Rp300 ribu per orang. Kalau tiga orang total Rp300 ribu satu bulan mending ditabung buat lainnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadi Tersangka Korupsi, KPK Cekal Bupati Sidoarjo Pergi ke Luar Negeri

News
| Selasa, 16 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement