Advertisement
Warga Jogja Dijanjikan Untung, Ganti Rugi Lahan Tol Tidak Pakai NJOP tapi Appraisal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Biaya pembebasan lahan untuk keperluan tol Solo-Jogja dan Jogja-Bawen yang melintasi DIY disebut mencaai Rp4 triliun.
Proses penentuan ganti rugi akan dihitung sesuai dengan appraisal per bidang, terdampak dipastikan untung besar atas ganti pembebasan lahan.
Advertisement
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Totok Wijayanto, mengatakan proyek tol saat ini masih terus berproses untuk menuju sosialisasi ke masyarakat. Sosialiasasi tersebut sebagai awal untuk menuju langkah pembebasan lahan. Pemerintah pusat menyiapkan duit Rp 4 triliun untuk membayar seluruh lahan yang akan dipakai untuk pembangunan tol.
“Untuk Jogja sendiri [pembebasan lahan] sekitar Rp4 triliun, untuk jateng Rp6 triliun,” katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (13/11/2019).
Ia mengatakan penentuan harga tanah untuk warga terdampak akan disesuaikan dengan appraisal sehingga tidak menggunakan dasar NJOP. Karena jumlah NJOP biasanya relatif kecil sehingga jika menggunakan rumus tersebut tak terlalu menguntungkan warga terdampak. Melalui appraisal, warga terdampak bisa diuntungkan karena harga tanah dinilai per bidang dengan mempertimbangkan letak, luas serta kebermanfaatannya.
“Saya [selama menangani proyek tol] hampir seluruh Jawa enggak ada yang rugi [semua ganti untung], ada yang sudah dibebasin kemudian ada sisanya minta dibebasin sekalian, karena melihat hasilnya [besar],” ucapnya.
Harga tanah, kata dia, akan segera ditentukan setelah melalui beberapa tahapan. Mulai dari izin penetapan lokasi, sosialisasi kepada warga, pemasangan patok, pengukuran bidang oleh BPN sehingga diketahui luas tanah dan bangunan, serta jumlah tanaman.
Totok menegaskan hingga saat ini belum ada perkiraan harga tanah karena nanti akan ditentukan tim appraisal. Selain itu harganya tidak bisa dipukul rata mengingat penilaiannya tidak berdasarkan zonasi, melainkan per bidang. Sehingga masyarakat lebih diuntungkan karena bisa langsung fokus pada nilai bidang milik warga satu dan warga lainnya.
“Bangunan berapa, tanah dan tanaman berapa, sudah didaftar nomintif semua, kemudian diumumkan, kalau tidak ada protes dari warga artinya sudah benar, yang diukur benar luasnya benar, baru nanti dilakukan appraisal. Appraisal dilakukan kalau sudah final semuanya. Masyarakat lebih diuntungkan karena langsung fokus nilai bidang milik si A sekian, si B sekian, si C sekian,” ujarnya.
Totok menambahkan, untuk trase tol yang berada di lahan wilayah DIY mencapai sekitar 44 kilometer. Khusus untuk DIY sebanyak 16 kilometer di antaranya menggunakan kontruksi melayang terutama di kawasan ringroad utara Sleman. Kemudian ada empat pintu keluar antara lain di Purwomartani (Kalasan), Ringroad UPN Veteran Jogja (Depok), Monjali (Ngaglik) dan Tirtoadi (Mlati).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pencairan Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo di Maguwoharjo, Harga Tanah Ring Road Capai Rp18 Juta Per Meter

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 1 dan Seksi 2 Wilayah Sleman Diperluas hingga 27 Hektare, Ini Data Desa Terdampak
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prancis Emmanuel Macron Tiba di Jakarta Disambut Atraksi Musik dan Tarian Tradisional Betawi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 27 Mei 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Selasa 27 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal dan Tarif DAMRI Tujuan ke Bandara YIA Kulonprogo Hari Ini Selasa 27 Mei 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini Selasa 27 Mei 2025
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini Selasa 27 Mei 2025 di Kota Jogja
Advertisement