Advertisement
Penarikan Retribusi Wisata di Gunungkidul Libatkan Pemdes dan Pokdarwis
Bupati Gunungkidul, Badingah saat menyapa para wisatawan di Pos retribusi pantai selatan, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Minggu (17/6/2018). - Harian Jogja/ Jalu Rahman Dewantara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul melibatkan pelaku wisata, khususnya pemerintah desa dan kelompok sadar wisata (pokdarwis) dalam penetapan dan penarikan retribusi masuk objek wisata.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, mengungkapkan pelibatan itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Bentuk pelibatan tersebut mulai dari sosialisasi hingga public hearing bersama eksekutif dan legislatif. "Saat penyusunan awal kami mengajak stakeholder yang di dalamnya ada pemerintah desa hingga pokdarwis," kata Hary, Jumat (15/11/2019).
Advertisement
Untuk pemungutan retribusi Dispar juga menggandeng para pelaku wisata dan pemerintah desa di mana objek wisata tersebut berada. Untuk retribusi, Dispar memiliki aparatur pelaksanaan untuk memungut didampingi oleh jajaran pemerintah desa. "Kami membangun pos-pos dan dijaga oleh petugas Dispar dan pemerintah desa sebagai perwakilan unsur pokdarwis," ujarnya.
Ia menjelaskan untuk pemungutan retribusi tidak menyasar seluruh objek wisata. Sebab, selain keterbatasan aparatur pelaksanaan pemungutan retribusi dari Dispar, petugas juga tidak bisa bekerja selama 24 jam. Setelah jam kerja yakni pukul 17.00 WIB, Dispar menyerahkan pungutan retribusi kepada pemerintah desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Emosi Sesaat Picu Mahasiswa Bantul Ditusuk Teman Sendiri
- Siswa SMP di Gunungkidul Mulai Jalani Tryout Persiapan TKA 2026
- PBTY 2026 Hadirkan Takjil dan Seni Budaya di Bulan Ramadan
- BBWSO Sebut Bangunan di Pinggir Sungai Picu Talud Tegalrejo Ambruk
- Pemkab Bantul Bakal Tanggung Tagihan Listrik Penerangan Jalan RT
Advertisement
Advertisement




