Advertisement
Bersihkan Radikalisme, Dosen UIN Jogja Usul Buku Agama Ditinjau Ulang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Peninjauan kembali terhadap buku-buku agama dinilai perlu dilakukan guna mengantisipasi merebaknya paham radikal.
Hal itu diutarakan Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Jogja, Sahiron Syamsuddin. Menurutnya gerakan radikalisme keagamaan begitu cepat berkembang. Salah satu faktor yang mempercepat adalah pengajaran keagamaan yang tidak sesuai dengan model Islam moderat.
Advertisement
Peninjauan ulang terhadap ratusan buku agama merupakan salah satu solusi menekan perkembangan radikalisme di Tanah Air. Tinjauan ulang buku-buku keagamaan perlu dilakukan di lembaga pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Dikatakannya, beberapa tahun lalu pernah ditemukan sebuah buku agama yang isinya mengarah kepada penegakan negara Islam dan khilafah. "Beberapa buku dicetak seperti itu [berisi tentang khilafah]," katanya, Senin (18/11/2019).
Peninjauan kata dia perlu dilakukan untuk memastikan ajaran agama yang dimuat di dalam buku sejalan dengan Pancasila dan NKRI.
"Kalau terindikasi mengarah kepada pemahaman yang radikal maupun keagaman lainnya yang tidak sesuai dengan moderasi keagamaan maka perlu direvisi," kata dia.
Sejauh ini peninjauan ulang terhadap buku-buku keagamaan tidak dilakukan secara masif oleh pihak berwenang. Peninjauan buku keagamaan perlu melibatkan ahli agama. "Yang harus meninjau ulang buku-buku agama adalah orang ahli agama dan seorang nasionalis," papar dia.
Ahli agama yang dimaksud misalnya orang tersebut paham mengenai ilmu agama meliputi kajian fikih, tafsir dan hadis. Di sisi lain peninjau juga perlu memahami apa pentingnya nasionalisme dan menghargai keragaman agama.
Sahiron menambahkan seseorang yang terpapar terorisme bisa saja berasal dari guru agama tempat dia belajar menimba ilmu agama. Ia menyarankan masyarakat berhati-hati saat memilih guru agama.
Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) akan merombak 155 judul buku pelajaran agama yang isinya dinilai bermasalah, lantaran diduga memuat soal khilafah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
- Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
Advertisement
Advertisement