Bersihkan Radikalisme, Dosen UIN Jogja Usul Buku Agama Ditinjau Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Peninjauan kembali terhadap buku-buku agama dinilai perlu dilakukan guna mengantisipasi merebaknya paham radikal.
Hal itu diutarakan Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Jogja, Sahiron Syamsuddin. Menurutnya gerakan radikalisme keagamaan begitu cepat berkembang. Salah satu faktor yang mempercepat adalah pengajaran keagamaan yang tidak sesuai dengan model Islam moderat.
Advertisement
Peninjauan ulang terhadap ratusan buku agama merupakan salah satu solusi menekan perkembangan radikalisme di Tanah Air. Tinjauan ulang buku-buku keagamaan perlu dilakukan di lembaga pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Dikatakannya, beberapa tahun lalu pernah ditemukan sebuah buku agama yang isinya mengarah kepada penegakan negara Islam dan khilafah. "Beberapa buku dicetak seperti itu [berisi tentang khilafah]," katanya, Senin (18/11/2019).
Peninjauan kata dia perlu dilakukan untuk memastikan ajaran agama yang dimuat di dalam buku sejalan dengan Pancasila dan NKRI.
"Kalau terindikasi mengarah kepada pemahaman yang radikal maupun keagaman lainnya yang tidak sesuai dengan moderasi keagamaan maka perlu direvisi," kata dia.
Sejauh ini peninjauan ulang terhadap buku-buku keagamaan tidak dilakukan secara masif oleh pihak berwenang. Peninjauan buku keagamaan perlu melibatkan ahli agama. "Yang harus meninjau ulang buku-buku agama adalah orang ahli agama dan seorang nasionalis," papar dia.
Ahli agama yang dimaksud misalnya orang tersebut paham mengenai ilmu agama meliputi kajian fikih, tafsir dan hadis. Di sisi lain peninjau juga perlu memahami apa pentingnya nasionalisme dan menghargai keragaman agama.
Sahiron menambahkan seseorang yang terpapar terorisme bisa saja berasal dari guru agama tempat dia belajar menimba ilmu agama. Ia menyarankan masyarakat berhati-hati saat memilih guru agama.
Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) akan merombak 155 judul buku pelajaran agama yang isinya dinilai bermasalah, lantaran diduga memuat soal khilafah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement