Advertisement
Bersihkan Radikalisme, Dosen UIN Jogja Usul Buku Agama Ditinjau Ulang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Peninjauan kembali terhadap buku-buku agama dinilai perlu dilakukan guna mengantisipasi merebaknya paham radikal.
Hal itu diutarakan Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Jogja, Sahiron Syamsuddin. Menurutnya gerakan radikalisme keagamaan begitu cepat berkembang. Salah satu faktor yang mempercepat adalah pengajaran keagamaan yang tidak sesuai dengan model Islam moderat.
Advertisement
Peninjauan ulang terhadap ratusan buku agama merupakan salah satu solusi menekan perkembangan radikalisme di Tanah Air. Tinjauan ulang buku-buku keagamaan perlu dilakukan di lembaga pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Dikatakannya, beberapa tahun lalu pernah ditemukan sebuah buku agama yang isinya mengarah kepada penegakan negara Islam dan khilafah. "Beberapa buku dicetak seperti itu [berisi tentang khilafah]," katanya, Senin (18/11/2019).
Peninjauan kata dia perlu dilakukan untuk memastikan ajaran agama yang dimuat di dalam buku sejalan dengan Pancasila dan NKRI.
"Kalau terindikasi mengarah kepada pemahaman yang radikal maupun keagaman lainnya yang tidak sesuai dengan moderasi keagamaan maka perlu direvisi," kata dia.
Sejauh ini peninjauan ulang terhadap buku-buku keagamaan tidak dilakukan secara masif oleh pihak berwenang. Peninjauan buku keagamaan perlu melibatkan ahli agama. "Yang harus meninjau ulang buku-buku agama adalah orang ahli agama dan seorang nasionalis," papar dia.
Ahli agama yang dimaksud misalnya orang tersebut paham mengenai ilmu agama meliputi kajian fikih, tafsir dan hadis. Di sisi lain peninjau juga perlu memahami apa pentingnya nasionalisme dan menghargai keragaman agama.
Sahiron menambahkan seseorang yang terpapar terorisme bisa saja berasal dari guru agama tempat dia belajar menimba ilmu agama. Ia menyarankan masyarakat berhati-hati saat memilih guru agama.
Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) akan merombak 155 judul buku pelajaran agama yang isinya dinilai bermasalah, lantaran diduga memuat soal khilafah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tiga Tersangka Korupsi di Sritex Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 21 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Rugi dan Lempuyangan
- Perusak Makam di Bantul dan Jogja Ditangkap, Polisi Sebut Ada Dugaan Pelaku Gangguan Jiwa
- Calon Jemaah Haji Asal Sleman Mulai Diberangkatkan, Termuda Usai 19 Tahun dari Caturtunggal
- Jadwal Bus Damri Rute Jogja Semarang Hari Ini, Rabu 21 Mei 2025
- Talkshow DPRD DIY: Pegawai Pemda DIY Itu Abdi Dalem, Tuannya adalah Masyarakat
Advertisement