Bukan Mahasiswa UNY, Ini Penjelasan RSUP Dr Sardjito tentang Warga Jepang yang Dirawat di Ruang Isolasi
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Logo UIN Sunan Kalijaga Jogja./Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Peninjauan kembali terhadap buku-buku agama dinilai perlu dilakukan guna mengantisipasi merebaknya paham radikal.
Hal itu diutarakan Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Jogja, Sahiron Syamsuddin. Menurutnya gerakan radikalisme keagamaan begitu cepat berkembang. Salah satu faktor yang mempercepat adalah pengajaran keagamaan yang tidak sesuai dengan model Islam moderat.
Peninjauan ulang terhadap ratusan buku agama merupakan salah satu solusi menekan perkembangan radikalisme di Tanah Air. Tinjauan ulang buku-buku keagamaan perlu dilakukan di lembaga pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Dikatakannya, beberapa tahun lalu pernah ditemukan sebuah buku agama yang isinya mengarah kepada penegakan negara Islam dan khilafah. "Beberapa buku dicetak seperti itu [berisi tentang khilafah]," katanya, Senin (18/11/2019).
Peninjauan kata dia perlu dilakukan untuk memastikan ajaran agama yang dimuat di dalam buku sejalan dengan Pancasila dan NKRI.
"Kalau terindikasi mengarah kepada pemahaman yang radikal maupun keagaman lainnya yang tidak sesuai dengan moderasi keagamaan maka perlu direvisi," kata dia.
Sejauh ini peninjauan ulang terhadap buku-buku keagamaan tidak dilakukan secara masif oleh pihak berwenang. Peninjauan buku keagamaan perlu melibatkan ahli agama. "Yang harus meninjau ulang buku-buku agama adalah orang ahli agama dan seorang nasionalis," papar dia.
Ahli agama yang dimaksud misalnya orang tersebut paham mengenai ilmu agama meliputi kajian fikih, tafsir dan hadis. Di sisi lain peninjau juga perlu memahami apa pentingnya nasionalisme dan menghargai keragaman agama.
Sahiron menambahkan seseorang yang terpapar terorisme bisa saja berasal dari guru agama tempat dia belajar menimba ilmu agama. Ia menyarankan masyarakat berhati-hati saat memilih guru agama.
Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) akan merombak 155 judul buku pelajaran agama yang isinya dinilai bermasalah, lantaran diduga memuat soal khilafah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.