Advertisement
Warga Beribadah di Bantul Dibubarkan, Bupati Anggap Hanya Masalah Komunikasi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Bupati Bantul Suharsono menyatakan polemik pembubaran upacara keagamaan yang digelar di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang. Ia menyatakan persoalan tersebut bukan karena masalah agama, melainkan karena miskomunikasi.
“Intinya sudah tidak ada masalah lagi, tak ada yang salah di sini, Bu Utiek juga tidak salah. Kami tidak masalah. Hanya kita miskomunikasi saja,” kata Suharsono seusai rapat koordinasi bersama di ruang Bupati Bantul, di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Senin (18/11/2019).
Advertisement
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut adalah Utiek Suprapti selaku pemilik rumah yang dijadikan upacara keagamaan Piodalan, Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DIY, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Bantul, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Setiyono, Komandan Kodim 0729 Letkol Didi Carsidi, Kepala Desa Sendangsari Irwan Susanto, dan Dukuh Mangir Lor Lha Lha Setiawan.
Suharsono mengatakan pentingnya komunikasi dan sosialisasi dalam melaksanakan kegiatan termasuk kegiatan peribadatan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bupati sempat mengungkapkan bahwa budaya masyarakat Bantul perlu dikedepankan, “Dikulonuwuni,” kata Suharsono.
Sementara itu Utiek Suprapti menyampaikan terimakasih kepada Bupati Bantul dan sejumlah instansi yang sudah memfasilitasinya untuk mengklarifikasi terkait peristiwa 12 November lalu. Ia menyatakan sebagai penganut Agama Hindu di bawah naungan PDHI DIY dan Bimas Hindu Kanwil Kemenag DIY.
Utiek memastikan sudah membubarkan Paguyuban Padma Buana yang dia pimpin. Ia juga sudah mengundurkan diri dari MLKI. “Untuk itu saya mohon Bupati semoga kegiatan keyakinan saya untuk selanjutnya saya bisa mendapatkan keamanan, kenyamanan dalam saya melaksanakan kegiatan bersama keluarga seumat kami yang ada di lingkungan DIY,” kata Utiek.
Ia mengatakan rumahnya bukan Pura namun sebagai sanggar tempat pamujan atau tempat ibadah keluarga. Namun karena bagian dari keluarga besar dan banyak saudaranya yang dari luar kota sehingga setahun sekali biasanya berdoa bersama mendoakan leluhur, yang dalam Hindu disebut piodalan. “Ketika bulan purnama dan pada purnama tilem dan hari2 besar agama hindu keluarga kami apda datang ke tempat kami,” ujar Utiek.
Seperti diketahui pada 12 November lalu, upacara piodalan di rumah Utiek Suprapti harus terhenti untuk doa sesi kedua karena dipaksa berhenti oleh warga sekitar. Warga juga sempat mencegat tamu Utiek yang akan hadir dan diminta pulang kembali. Warga menilai kegiatan keagamaan tersebut tanpa izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement