Advertisement

GKR Hemas Ajak Masyarakat Pertahankan Jogja sebagai Kota Toleran

Sunartono
Kamis, 21 November 2019 - 23:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
GKR Hemas Ajak Masyarakat Pertahankan Jogja sebagai Kota Toleran Anggota DPD RI GKR Hemas (tengah) kegiatan Sosialisasi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di DPD RI Perwakilan DIY, Kamis (21/11/2019). - Harian Jogja/Sunartono.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhir-akhir ini sering diterpa isu intoleransi dan dianggap sebagai daerah yang tidak melindungi keberagaman karena beberapa kasus.

Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempertahankan Jogja sebagai kota yang toleran.

Advertisement

GKR Hemas mengatakan Jogja sebenarnya selalu identik dengan daerah yang menyuburkan keharmonisan. Masyarakatnya guyub rukun, menghargai perbedaan dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Namun sayangnya kerap diterpa sejumlah isu intoleransi. Oleh karena itu ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mempertahankan Jogja sebagai kota yang toleran dengan nilai pancasila yang tumbuh di dalamnya.

“Ini harus dipupuk oleh semua elemen agar seluruh masyarakat yang tinggal dan datang di Jogja merasa aman dan nyaman. Jogja tetap toleran, masyarakatnya sangat mencintai keberagaman,” katanya dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di DPD RI Perwakilan DIY, Kamis (21/11/2019).

Kegiatan ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat terutama kalangan pemuda milenial, Forum Kusumanegara serta sejumlah praktisi serta perwakilan Pemda DIY yang menangani keistimewaan DIY.

Hemas mengingatkan, Indonesia didirikan dari daerah dan kerajaan yang menyatakan diri penuh kerelaan dan komitmen membentuk sebuah negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Meskipun daerah dan kerajaan tersebut memiliki perbedaan baik suku, bahasa, agama dan budaya, namun dapat disatukan dalam rumah besar NKRI.

Seperti halnya Kraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman merupakan satu-satunya kerajaan di Nusantara yang tidak berada di bawah kolonial Belanda sebelum terbentuknya NKRI. Yogyakarta menjadi wilayah pertama menyatakan diri bergabung ke NKRI melalui maklumat 5 September 1945. Komitmen itu berdampak besar dan strategis karena menjadi penguat bagi daerah lain untuk mengikuti jejak Jogja untuk bergabung ke NKRI.

“Dalam sejarahnya masyarakat Yogyakarta memiliki nilai-nilai luhur tinggi, menghargai perbedaan. Nilai-nilai moral yang terkandung dalam Pancasila telah tumbuh tersemai dan menjadi kesehariannya,” katanya.

Keistimewaan DIY yang merupakan refleksi filosofis dari Kasultanan dan Kadipaten, di mana sejak dahulu masyarakatnya selalu menjunjung tinggi kebhinnekaan seperti tertuang dalam pancasila. Status istimewa bagi DIY merupakan bagian integral dalam sejarah pendirian Indonesia.

Pani Radya Pati DIY Beny Suharsono menyampaikan terkait sejumlah urusan keistimewaan di DIY sesuai dengan UU No.13/2012 tentang keistimewaan DIY, seperti urusan kelembagaan, tata ruang, pertanahan dan kebudayaan. “Sehingga untuk DIY ada beberapa lembaga yang khusus menangani ini [keistimewaan],” ujar pejabat yang menangani keistimewaan di lingkungan Pemda DIY ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement