Advertisement

Rawan Konflik Sosial, Wilayah Perbatasan Jadi Sorotan

Arief Junianto
Rabu, 27 November 2019 - 20:07 WIB
Arief Junianto
Rawan Konflik Sosial, Wilayah Perbatasan Jadi Sorotan Ilustrasi penambangan batu. - Solopos/Burhan Aris Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kawasan perbatasan, baik antara DIY dan Jawa Tengah (Jateng) maupun antara kabupaten/kota di DIY masih menjadi titik potensial terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad mengatakan potensi gangguan trantibum di wilayah perbatasan antara DIY-Jateng memang cukup tinggi. Itulah sebabnya, diperlukan koordinasi yang intens antara Pemda DIY dan Pemprov Jateng agar potensi konflik itu nantinya tak membebani kedua wilayah, terutama DIY.

Advertisement

Potensi gangguan di wilayah perbatasan, kata dia, bisa terjadi di beragam kasus. Setidaknya ada beberapa yang jadi fokus, di antaranya adalah pertambangan dan maraknya anak jalanan serta gelandangan pengemis (gepeng).

Sebut saja misalnya di kawasan Sungai Krasak yang jadi perbatasan antara Kabupaten Sleman dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Para penambang pasir di Sungai Krasak sisi Magelang kini memang sudah tak bisa menambang pasir lantaran regulasi Pemkab Magelang yang melarang adanya praktik penambangan, sebaliknya, di sisi Kabupaten Sleman, aktivitas penambangan bisa dilakukan penambang dengan leluasa.

Contoh lainnya, kata dia, ada di wilayah penambangan batu putih di perbatasan antara Kecamatan Weru, Sukoharjo, Jateng dan Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul. Di wilayah itu, spot penambangan ada di Sukoharjo, namun dampak limbahnya justru dirasakan warga Semin.

Belum lagi soal anak jalanan dan gepeng yang marak di kawasan Prambanan, perbatasan antara Kabupaten Sleman dan Kabupaten Klaten, Jateng. “Potensi gangguan itu, baik secara kualitas maupun kuantitas cukup tinggi. Kalau tidak dikomunikasikan, ini bisa jadi bom waktu,” ucap dia di sela-sela Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Trantibumlinmas di DIY yang digelar di Hotel Ros In, Bantul, Rabu (27/11).

Direktur Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat (dan Linmas) Dirjen Bina Administrasi dan Wilayah Kementerian Dalam Negeri Arief M Edie mengakui peran dan tugas Satpol PP ke depan kian berat. Menurut dia personel Satpol PP adalah harus mampu merespons peraturan daerah (perda) yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat. “Itulah sebabnya penegakan perda harus diimbangi dengan penguatan sumber daya manusia teknologi informasi" ucap Arief saat menjadi narasumber dalam rapat yang digelar sejak Selasa (26/11) tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement