Advertisement

Kuasa Hukum Rektor Unnes: Tuduhan Plagiarisme adalah Cerita Fiktif

Rahmat Jiwandono
Rabu, 27 November 2019 - 15:27 WIB
Budi Cahyana
Kuasa Hukum Rektor Unnes: Tuduhan Plagiarisme adalah Cerita Fiktif Rektor Unnes Fathur Rokhman (kiri) bersama Ketua SA UGM Profesor Hardyanto (tengah) seusai meninggalkan ruang Senat UGM, Rabu (27/11/2019) pukul 11.15 WIB. - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Senat Akademik (SA) UGM meminta keterangan Fathur Rokhman, Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) atas dugaan plagiarisme atas disertasinya saat menempuh program doktoral di UGM, Rabu (27/11/2019) pagi.

Fathur Rokhman didampingi kuasa hukumnya, Muhtar Hadi Wibowo. Mukhtar mengatakan tuduhan plagiarisme yang dialamatkan kepada kilennya adalah cerita fiktif dan kampanye kebohongan yang dibangun oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Ia juga menampik kliennya menjiplak skripsi mahasiswa.

Advertisement

“Senat memutuskan tidak ada plagiarisme,” katanya.

Tim kuasa hukum Fathur Rokhman akan menempuh berbagai cara untuk membersihkan nama baik kliennya. “Akan kami tempuh upaya hukum atau kekeluargaan,” kata dia.

Tim UGM yang terdiri dari tujuh orang menanyakan tentang disertasi Fathur Rokhman berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas.

Ketua SA UGM Profesor Hardyanto menyatakan tim mengklarifikasi aduan yang diterima dari masyarakat. Ia menyebut ada kecurigaan disertasi milik Fathur mirip dengan skripsi mahasiswi yang ia bimbing.

Menurut Profesor Hardyanto, belum ada keputusan dari hasil klarifikasi hari ini. “Masih perlu diteliti lebih lanjut, hari ini hanya mendengarkan dulu,” katanya.

Setelah mengundang saksi-saksi dan klarifikasi dari teradu, tim akan menunggu apakah masih dibutuhkan saksi lain atau tidak, kemudian baru bisa menggelar sidang pleno.

“Sekarang masih diproses oleh Dewan Kehormatan Universitas [DKU],” kata dia.

DKU memeriksa hasil karya disertasi Fathur dan membandingkan skripsi mahasiswi bimbingannya. Hasilnya ditemukan beberapa kesamaan dari dua hal tersebut. Namun demikian, persamaan yang ditemukan tidak serta merta langsung dinyatakan sebagai plagiarisme

“Harus dilihat berapa persen tingkat persamaannya. Kalau hasil karyanya ternyata mirip 90% ya plagiat,” ujarnya.

Rektor Unnes diperiksa di Senat Akademik UGM kurang lebih selama 1,5 jam. Pertanyaan yang diajukan adalah apakah dia sendiri yang menulis disertasi tersebut dan siapa yang melakukan penelitian.

SA UGM kemungkinan akan menggelar sidang pleno pada tahun depan karena pada Desember besok tidak ada sidang pleno.

“Kalau pelanggarannya berat ya bisa saja dicabut gelarnya, kalau ringan bisa tidak naik pangkat,” kata Hardyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement