Advertisement
Kuasa Hukum Rektor Unnes: Tuduhan Plagiarisme adalah Cerita Fiktif

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Senat Akademik (SA) UGM meminta keterangan Fathur Rokhman, Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) atas dugaan plagiarisme atas disertasinya saat menempuh program doktoral di UGM, Rabu (27/11/2019) pagi.
Fathur Rokhman didampingi kuasa hukumnya, Muhtar Hadi Wibowo. Mukhtar mengatakan tuduhan plagiarisme yang dialamatkan kepada kilennya adalah cerita fiktif dan kampanye kebohongan yang dibangun oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Ia juga menampik kliennya menjiplak skripsi mahasiswa.
Advertisement
“Senat memutuskan tidak ada plagiarisme,” katanya.
Tim kuasa hukum Fathur Rokhman akan menempuh berbagai cara untuk membersihkan nama baik kliennya. “Akan kami tempuh upaya hukum atau kekeluargaan,” kata dia.
Tim UGM yang terdiri dari tujuh orang menanyakan tentang disertasi Fathur Rokhman berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas.
Ketua SA UGM Profesor Hardyanto menyatakan tim mengklarifikasi aduan yang diterima dari masyarakat. Ia menyebut ada kecurigaan disertasi milik Fathur mirip dengan skripsi mahasiswi yang ia bimbing.
Menurut Profesor Hardyanto, belum ada keputusan dari hasil klarifikasi hari ini. “Masih perlu diteliti lebih lanjut, hari ini hanya mendengarkan dulu,” katanya.
Setelah mengundang saksi-saksi dan klarifikasi dari teradu, tim akan menunggu apakah masih dibutuhkan saksi lain atau tidak, kemudian baru bisa menggelar sidang pleno.
“Sekarang masih diproses oleh Dewan Kehormatan Universitas [DKU],” kata dia.
DKU memeriksa hasil karya disertasi Fathur dan membandingkan skripsi mahasiswi bimbingannya. Hasilnya ditemukan beberapa kesamaan dari dua hal tersebut. Namun demikian, persamaan yang ditemukan tidak serta merta langsung dinyatakan sebagai plagiarisme
“Harus dilihat berapa persen tingkat persamaannya. Kalau hasil karyanya ternyata mirip 90% ya plagiat,” ujarnya.
Rektor Unnes diperiksa di Senat Akademik UGM kurang lebih selama 1,5 jam. Pertanyaan yang diajukan adalah apakah dia sendiri yang menulis disertasi tersebut dan siapa yang melakukan penelitian.
SA UGM kemungkinan akan menggelar sidang pleno pada tahun depan karena pada Desember besok tidak ada sidang pleno.
“Kalau pelanggarannya berat ya bisa saja dicabut gelarnya, kalau ringan bisa tidak naik pangkat,” kata Hardyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement