Advertisement

UGM Diminta Terbuka soal Kasus Rektor Unnes

Rahmat Jiwandono
Senin, 25 November 2019 - 19:17 WIB
Bhekti Suryani
UGM Diminta Terbuka soal Kasus Rektor Unnes Kepala ORI DIY Budhi Masthuri. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY meminta UGM untuk membuka hasil penyelidikan dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman.

Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri, mengatakan hasil temuan atau penyelidikan oleh Senat Akademik UGM itu perlu dibuka ke publik, lantaran terkait dengan kepentingan publik serta integritas perguruan tinggi.

Advertisement

Pasalnya kata dia posisi Fathur Rokhman sebagai rektor sangat terkait dengan kepentingan publik, terutama kampus yang ia pimpin.

"Yang ditakutkan karena dia [Fathur Rokhman] menandatangani dokumen-dokumen penting kampus dan ternyata tersangkut kasus plagiat bisa jadi masalah," kata Budhi Masthuri, kepada Harianjogja.com, Senin (25/11/2019)

Sejauh ini ORI DIY masih menunggu hasil temuan UGM berkaitan dengan dugaan plagiat tersebut. Sebelumnya ORI telah menerima laporan dari masyarakat atas ketidakjelasan kelanjutan kasus tersebut yang kini diselidiki oleh Senat Akademik UGM. Lantaran hal tersebut, ORI telah meminta klarifikasi langsung kepada Rektor UGM Panut Mulyono. "Sudah ditindaklanjuti oleh mereka [kasus dugaan plagiat], kami menunggu hasil temuannya," kata dia.

Menurutnya UGM akan menyampaikan hasil penyelidikan tersebut kepada ORI. Apapun hasil penyelidikan tersebut, kampus kata dia punya mekanisme penyelesaian terkait dengan kasus plagiarisme. Otoritas kampus kata dia punya mekanisme yang bisa mendeteksi ada tidaknya plagiat dalam disertasi Rektor Uness Fathur Rokhman saat menyelesaikan studi program doktoral di UGM.

"Kan ada presentasenya berapa persen baru bisa dinyatakan plagiat, memakai alat pendeteksi itu," jelas dia.

Adapun perwakilan lembaganya telah bertemu dengan otoritas kampus sekitar satu bulan terakhir. Kendati demikian kata dia, pihaknya tidak bisa mematok waktu kapan kampus harus menyelesaikan penyelidikan.

Dikatakannya pula ORI Perwakilan DIY baru kali pertama mendapat laporan ihwal kinerja lembaga publik seperti UGM dalam menyelesaikan kasus dugaan plagiat oleh seorang rektor. "Saya kira ini yang pertama, tapi untuk ORI di wilayah lain juga sudah ada kasus begini," katanya. ORI berjanji bakal mengawal tindaklanjut dugaan plagiarisme tersebut.

Fathur Rokhman diduga melakukan plagiat dalam disertasinya berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas, yang diduga dilakukan saat rektor tersebut menempuh studi program doktoral di UGM.

Dugaan plagiat itu mencuat setelah munculnya pemberitaan di media nasional. Namun, tudingan itu dibantah otoritas Unnes.

Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin, lewat pernyataan ke publik pada 9 Agustus lalu menyatakan tuduhan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai dengan dokumen asli disertasi Fathur Rokhman. Pihaknya bahkan mencocokkan setiap halaman disertasi Fathur Rokhman (yang disebut memuat plagiarisme) dengan skripsi mahasiswi Fakultas Bahasa dan Seni Unnes, bernama Nefi Yustiani yang disebut, disontek oleh Fathur. Skripsi itu berjudul Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement