Advertisement
UGM Tutup Rapat Kasus Dugaan Plagiat Rektor Unnes

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas UGM masih menutup rapat penyelidikan dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman.
Harianjogja.com berkali-kali meminta konfirmasi ke otoritas kampus ihwal perkembangan penyelidikan tersebut, setelah surat panggilan pemeriksaan terkait dengan dugaan plagiat kepada Fathur Rokhman oleh Senat Akademik UGM bocor ke media beberapa waktu lalu.
Advertisement
Staf di bagian senat akademik meminta Harianjogja.com mengonfirmasi masalah ini ke bagian humas, karena informasi dipusatkan di sana. Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani telah bekali-kali dihubungi baik melalui telepon maupun pesan instan WhatsApp tetapi tak merespons. Ia juga tak berada ditempat saat disambangi ke kantornya, pada Kamis (21/11/2019).
Demikian pula Ketua Senat Akademik UGM Profesor Hardyanto, tak merespons permintaan wawancara dari media ini. Padahal berdasarkan sumber informasi dari orang dalam Unnes, Fathur Rokhman mengklaim kasus dugaan plagiat itu telah selesai.
“Saat menyampaikan SK kenaikan pangkat dosen Unnes, pekan lalu di kampus, FR [Fathur Rokhman] mengaku telah datang ke Senat Akademik UGM dan mengklaim urusan sudah beres,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanannya itu kepada Harian Jogja, Kamis.
Media ini mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi itu ke Rektor Fathur Rokhman melalui Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin. Namun ia enggan memberi keterangan lengkap. Ia mengaku tidak mengetahui apakah atasannya tersebut telah memenuhi panggilan dari Senat Akademik UGM terkait dengan kasus dugaan plagiat. "Saya tidak bisa beri keterangan apapun soal itu," kata Muhammad Burhanudin.
Fathur Rokhman diduga melakukan plagiat dalam disertasinya berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas, yang diduga dilakukan saat rektor tersebut menempuh studi Program Doktoral di UGM.
Dugaan plagiat itu mencuat setelah munculnya pemberitaan di media nasional. Namun, tudingan itu dibantah otoritas Unnes.
Muhammad Burhanudin, lewat pernyataan ke publik pada 9 Agustus lalu menyatakan tuduhan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai dengan dokumen asli disertasi Fathur Rokhman. Pihaknya bahkan mencocokkan setiap halaman disertasi Fathur Rokhman (yang disebut memuat plagiarisme) dengan skripsi mahasiswi Fakultas Bahasa dan Seni Unnes, bernama Nefi Yustiani yang disebut, disontek oleh Fathur. Skripsi itu berjudul Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 Jam Diperiksa Dewas KPK, Firli Pilih Bungkam di Depan Wartawan
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Tanggapi Video Ade Armando, DPRD DIY : Rendahkan dan Lukai Rakyat Jogja
- 17 Perusahaan di Kota Jogja Komitmen Penuhi Hak Anak
- Jadwal KRL Jogja Solo, 5 Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Lokasi Keberangkatan dan Harga Tiket Bus Damri Bandara YIA Kulonprogo
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul Hari Ini, 5 Desember 2023
Advertisement
Advertisement