Advertisement
UGM Tutup Rapat Kasus Dugaan Plagiat Rektor Unnes

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas UGM masih menutup rapat penyelidikan dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman.
Harianjogja.com berkali-kali meminta konfirmasi ke otoritas kampus ihwal perkembangan penyelidikan tersebut, setelah surat panggilan pemeriksaan terkait dengan dugaan plagiat kepada Fathur Rokhman oleh Senat Akademik UGM bocor ke media beberapa waktu lalu.
Advertisement
Staf di bagian senat akademik meminta Harianjogja.com mengonfirmasi masalah ini ke bagian humas, karena informasi dipusatkan di sana. Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani telah bekali-kali dihubungi baik melalui telepon maupun pesan instan WhatsApp tetapi tak merespons. Ia juga tak berada ditempat saat disambangi ke kantornya, pada Kamis (21/11/2019).
Demikian pula Ketua Senat Akademik UGM Profesor Hardyanto, tak merespons permintaan wawancara dari media ini. Padahal berdasarkan sumber informasi dari orang dalam Unnes, Fathur Rokhman mengklaim kasus dugaan plagiat itu telah selesai.
“Saat menyampaikan SK kenaikan pangkat dosen Unnes, pekan lalu di kampus, FR [Fathur Rokhman] mengaku telah datang ke Senat Akademik UGM dan mengklaim urusan sudah beres,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanannya itu kepada Harian Jogja, Kamis.
Media ini mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi itu ke Rektor Fathur Rokhman melalui Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin. Namun ia enggan memberi keterangan lengkap. Ia mengaku tidak mengetahui apakah atasannya tersebut telah memenuhi panggilan dari Senat Akademik UGM terkait dengan kasus dugaan plagiat. "Saya tidak bisa beri keterangan apapun soal itu," kata Muhammad Burhanudin.
Fathur Rokhman diduga melakukan plagiat dalam disertasinya berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas, yang diduga dilakukan saat rektor tersebut menempuh studi Program Doktoral di UGM.
Dugaan plagiat itu mencuat setelah munculnya pemberitaan di media nasional. Namun, tudingan itu dibantah otoritas Unnes.
Muhammad Burhanudin, lewat pernyataan ke publik pada 9 Agustus lalu menyatakan tuduhan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai dengan dokumen asli disertasi Fathur Rokhman. Pihaknya bahkan mencocokkan setiap halaman disertasi Fathur Rokhman (yang disebut memuat plagiarisme) dengan skripsi mahasiswi Fakultas Bahasa dan Seni Unnes, bernama Nefi Yustiani yang disebut, disontek oleh Fathur. Skripsi itu berjudul Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
Advertisement
Advertisement