Anak Diduga Bunuh Ayah di Boyolali Jalani Observasi Kejiwaan
Polisi akan memeriksa kejiwaan pria yang diduga menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia di Boyolali.
SPBU Pertamina. Ilustrasi/Solopos-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, SLEMAN--Peredaran BBM ilegal di DIY dibongkar polisi. Pelaku berpura-pura sebagai konsumen SPBU.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meringkus tiga tersangka pelaku peredaran BBM jenis solar ilegal beserta barang bukti yang diamankan mencapai 8.000 liter solar bersubsidi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Tony Surya Putra saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu, mengatakan tiga tersangka yang berinisial SS (40), EP (39), dan LS (42) merupakan warga Jawa Tengah.
"Praktik bisnis BBM ilegal ini sudah dilakukan para tersangka kurang lebih satu tahun," kata Tony, Rabu (27/11/2019).
Ia menjelaskan modus yang dilakukan para tersangka yaitu membeli BBM bersubsidi di sejumlah SPBU dengan kendaraan truk yang sebelumnya telah dimodifikasi sehingga mampu menampung solar hingga 5.000 liter.
"Tersangka seolah-olah mengisi BBM seperti biasa untuk kepentingan transportasi padahal (truk) sudah dimodifikasi kemudian ditampung di suatu tempat," kata dia.
Setelah disimpan dalam drum penampungan, kemudian BBM ilegal tersebut disedot untuk dimasukkan ke dalam truk tangki. Berpura-pura layaknya distributor BBM legal, pelaku menjualnya ke sejumlah pelaku industri dengan harga Rp7.600 per liter.
Pada 13 November 2019 pukul 14.30 WIB, truk tersebut melintas di Jalan Nanggulan, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo. Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda DIY kemudian memberhentikan truk tersebut dan mengecek kelengkapan dokumen.
"Setelah dilakukan pengecekan dokumen, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan yang sah," kata dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 dan Pasal 53 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan sanksi pidana paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi akan memeriksa kejiwaan pria yang diduga menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia di Boyolali.
Pieter Huistra kecewa setelah PSS Sleman kalah dari Garudayaksa FC. Dua gol mudah dan kartu merah Kevin Gomes menjadi sorotan.
Kunjungan wisman ke DIY pada September 2026 turun 12,96% secara bulanan. Low season dan gangguan penerbangan akibat abu vulkanik menjadi faktor penyebab.
PLN UID Yogyakarta mengajak masyarakat menjaga lingkungan sekitar jaringan listrik dan melaporkan potensi gangguan menjelang musim hujan 2026/2027.
Trump masih mengutamakan diplomasi dengan Iran meski Netanyahu mendesak AS kembali melancarkan serangan militer setelah pemilu sela.
Muhammadiyah mendukung langkah Polri memberantas vape mengandung narkoba karena sejalan dengan fatwa haram penggunaan rokok elektrik sejak 2020.