Advertisement

Dikabarkan Diperiksa KPK, Anggota DPRD Kota Jogja Emanuel Ardi Kaget

Sunartono
Senin, 02 Desember 2019 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Dikabarkan Diperiksa KPK, Anggota DPRD Kota Jogja Emanuel Ardi Kaget Gedung KPK. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Anggota DPRD Kota Jogja Emanuel Ardi Prasetyo membantah informasi pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman Kota Jogja. Ardi menegaskan pihaknya tidak menerima panggilan tersebut.

Ardi menjelaskan, terkait santernya berita pemanggikan dirinya oleh KPK hari ini, ia mengaku binggung. Bahkan sudah dua orang yang menanyakan informasi tersebut. Anggota Komisi C ini memastikan hari ini berada di Kota Jogja untuk melaksanakan aktivitas sebagai anggota dewan menemui konstituen.

Advertisement

"Saya enggak tahu malahan [terkait pemanggilan KPK], bener [valid] enggak kabar itu? Saya hari ini dari jam 3 [15.00 WIB] reses, baru selesai, dari pagi tidak ada acara. Tidak ada [pemanggilan KPK], saya makanya binggung iki [ini]. Sudah ada dua orang yang menanyakan, makanya saya jadi bingung dewe [sendiri]," terangnya saat dimintai konfirmasi Harian Jogja melalui sambungan telepon, Senin (2/12) malam.

Ia menegaskan tidak mengetahui detail terkait proyek yang saat ini sedang dibidik KPK tersebut. "Kan saya kan nunggu ada anunya [surat pemanggilan resmi] to, wong saya itu enggak ngerti apa-apa tenan [tidak tahu soal proyek Pemkot Jogja yang sedang ditangani KPK]," ucapnya.

Diminta tanggapan jika KPK melayangkan surat resmi, politikus PDIP ini menyatakan tidak masalah, karena ia yakin tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Ya iya [siap dipanggil] memang enggak ada apa-apa, saya enggak takut wong saya ora tau ngopo-ngopo [tidak ikut terlibat]," ucapnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja periode 2014-2019 ini mengeluhkan pemberitaan terhadap dirinya yang dikabarkan diperiksa KPK. "Jadi simpang siur seperti ini beritanya. Saya tidak menghadap karena memang saya tidak dipanggil, tidak menerima suratnya [pemanggilan]," ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim memanggil anggota DPRD Yogyakarta periode 2019-2024 Emanuel Ardi Prasetya dalam penyidikan kasus suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun 2019.

Emanuel dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks jaksa di Kejari Yogyakarta Eka Safitra (ES).

"Yang bersangkutan hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ES," kata kata Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/12/2019), seperti dilansir dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement