Advertisement
Kerap Tolak Aduan Warga, Kinerja PSC 199 Dikritik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Public Safety Center (PSC) 119 di kompleks Balai Kota Jogja disidak Komisi D DPRD Jogja, Kamis (5/12/2019). Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat yang jadi korban penolakan layanan dari PSC 119.
Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja, Krisnadi Setyawan mengakui telah menerima banyak keluhan warga terkait dengan penolakan layanan oleh PSC 119. Alasannya, laporan warga tersebut dianggap tidak memenuhi kriteria darurat.
Advertisement
Bahkan dia sendiri pernah menelepon PSC 119 karena kakaknya sakit kepala dengan kondisi nyeri di bagian belakang dan leher serta pundak tidak bisa digerakkan. Bukannya dilayani, tapi ia malah diarahkan ke PMI karena dinilai kondisinya tidak darurat.
Dia menyayangkan pelayanan PSC 119 yang tidak maksimal, padahal anggarannya lebih besar ketimbang layanan kedaruratan lain seperti Pemadam Kebakaran. "Kesehatan menempati anggaran terbesar kedua di APBD. Masyarakat jelas berhak difasilitasi sebagai prioritas. Saya minta [PSC 119] bekerja lah lebih baik," ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja, Dwi Saryanto mengakui sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi kinerja PSC 119 yang merupakan satu-satunya layanan kedaruratan bidang kesehatan di Kota Jogja. "Dari beberapa reses ada keluhan. Makanya kami tanyakan apa indikasi kedaruratan itu, agar tidak rancu," ujarnya.
Paramedis PSC 119, Meika Nur Sudiyanto, menjelaskan antara perspektif masyarakat dan tenaga medis soal kedaruratan memang kerap rancu. Dari sisi medis, pihaknya menerapkan sejumlah parameter untuk mengukur kedaruratan, diantaranya masih bisa membuka mata, bicara lancar, dan tidak sesak nafas.
Dia menjelaskan PSC 119 didirikan untuk pertolongan pertama, sebab itu pihaknya bekerjasama dengan 11 rumah sakit untuk tindak lanjut penanganan. "Kalau di telepon bilang darurat, ketika kami datang ternyata tidak, maka kami tangani di lokasi," ungkapnya.
Dia menjelaskan PSC 119 memiliki 24 petugas dengan rincian empat dokter, 12 perawat dan delapan sopir. Untuk ambulance PSC 119 memiliki tiga ambulance, namun baru dua yang bisa dioperasikan. "Yang satu masih baru, belum ada anggaran operasionalnya," katanya.
Sepanjang 2019, PSC 119 sudah menangani 1.271 kasus kegawatdaruratan atau meningkat dibanding 2018 sebanyak 1.091 kasus. Pada 2018 terdapat 25 pasien meninggal dunia dan hingga saat ini sudah ada 55 pasien meninggal dunia. “Jumlahnya meningkat karena kebanyakan pasien menderita penyakit jantung,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement