Advertisement

Badingah Bagikan 3.000 Sertifikat, Boleh Digadaikan Asal untuk Usaha

David Kurniawan
Kamis, 05 Desember 2019 - 18:47 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Badingah Bagikan 3.000 Sertifikat, Boleh Digadaikan Asal untuk Usaha Wakil Menteri ATR dan BPN, Suryo Tjahyo, saat menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada ribuan warga di Alun-Alun Kota Wonosari, Kamis (5/12/2019). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul Badingah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanah dengan sebaik-baiknya. Hal ini disampaikan dalam acara penyerahan 3.000 sertifikat di Alun-Alun Wonosari, Kamis (5/12/2019).

Menurut Badingah, kepemilikan sertifikat memiliki banyak manfaat. Di satu sisi, bukti sah kepemilikan tanah ini sebagai bentuk legalitas. Di sisi lain sertifikat dapat dijadikan agunan untuk proses pinjaman perbankan.

Advertisement

Badingah tidak mempermasalahkan adanya sertifikat yang dijadikan agunan. Hanya, ia meminta uang yang dipinjam tidak digunakan untuk berfoya-foya. “Kalau untuk konsumtif malah jadi masalah baru. Jadi sebaikan pinjaman bank dilakukan untuk kepentingan usaha sehingga dapat menjadi stimulan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Badingah menegaskan jajarannya berkomitmen membantu BPN dalam upaya menerbitkan sertifikat, salah satunya melalui program Pendaftaran Sistematis Tanah Lengkap (PTSL). “Buktinya Pemkab mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan mengurus PTSL terbaik di tahun ini,” katanya.

Hal Senada diungkapan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Tri Wibisono. Menurut dia, hingga saat ini sudah ada 33.000 bidang tanah di Gunungkidul yang telah disertifikasi melalui program PTSL. “Untuk DIY total sudah ada 113.000 bidang yang diberikan sertifikat,” katanya.

Menurut dia, kepemilikan sertifikat bagi masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman. Dengan bukti ini maka kepemilikan tanah tidak dapat diganggu gugat. “Setelah ada pengakuan yang sah, sertifikat bisa sebagai program untuk menyejahterakan masyarakat,” katanya.

Tri Wibisono mengungkapkan di Gunungkidul sudah banyak sertifikat hasil dari program PTSL yang digunakan sebagai jaminan di bank. Sebagai contoh beberapa usaha binaan seperti Griya Cokelat Nglanggeran, Batik Manggar Gading dan UKM Nira Sari di Desa Banyusoco, Playen, mengembangkan usaha dengan menjadikan sertifikat sebagai agunan di bank. “Ini yang terus didorong karena ada nilai positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Wakil Menteri BPN dan ATR, Suryo Tjahyo, mengatakan Pemerintah Pusat terus berupaya meningkatkan program sertifikasi tanah untuk masyarakat. Di 2025 sebanyak 126 juta bidang ditargetkan telah tersertifikasi. Namun hingga sekarang, capaian baru sebanyak 62 juta bidang. “Semua harus ada sertifikatnya dan kami akan berusaha mencapai target ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement