Advertisement

Bahan Makanan Berformalin Masih Beredar di Pasar Argosari

Muhammad Nadhir Attamimi
Senin, 09 Desember 2019 - 20:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Bahan Makanan Berformalin Masih Beredar di Pasar Argosari Petugas BBPOM Yogyakarta pengecekan belasan sampel makanan yang diambil dari sejumlah pedagang di Pasar Argosari, Wonosari, Senin (9/12/2019). - Harian Jogja/Muhammad Nadhir Attamimi

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY menggelar pemantauan bahan pokok di Pasar Argosari, Wonosari, Senin (9/12/2019). Tak hanya itu, TPID juga menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta untuk mengecek makanan yang diperdagangkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas BBPOM Yogyakarta mengambil 13 sampel makanan seperti klanting, teri nasi, cumi-cumi, ikan asin, tahu, bakso, roti dan lainnya. Hasilnya, ditemukan tiga jenis makanan yang positif mengandung bahan berbahaya jenis formalin.

Advertisement

"Dari hasil pengecekan kami mendapati nasi teri, ikan asin dan cumi-cumi positif mengandung formalin," kata petugas Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM Yogyakarta, Wulandari, di sela-sela pemantauan, Senin.

Wulandari mengungkapkan zat formalin sendiri tidak boleh digunakan untuk mengawetkan makanan. Pasalnya, bahan makanan yang mengandung formalin bisa memicu penyakit dalam tubuh seperti kanker.

Tak hanya itu, BBPOM juga memeriksa makanan yang mengandung bahan pewarna berbahaya dan zat berbahaya lainnya. Setelah dilakukan pengecekan, tidak didapati kandungan zat pewarna dalam makanan yang tersebar di Pasar Argosari. "Biasanya ditemukan zat yang mengandung pewarna tekstil, tapi dalam pemeriksaan kali ini nihil, makanan yang berwarna semua menggunakan pewarna makanan," ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh konsumen agar hati-hati dalam membeli makanan. Jika menemukan makanan yang berwarna mencolok perlu dicurigai mengandung pewarna berbahaya. Begitu pula makanan lainnya yang tidak mudah hancur bisa mengandung formalin.

"Pedagang yang kedapatan menjual bahan pangan mengandung zat berbahaya akan kami bina, untuk produsennya dari luar sehingga agak sulit dilacak, tetapi jika alamat jelas akan kami telusuri," kata dia.

Dengan adanya pengecekan tersebut diharapkan masyarakat dan penjual makanan bisa sadar dalam penggunaan zat makanan berbahaya. Wulandari mengimbau agar masyarakat menggunakan zat makanan yang aman untuk dikonsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement