46 Persen Perpustakaan Kalurahan Bantul Mati Suri, Ini Arahan Bupati
Sebanyak 46 persen perpustakaan kalurahan di Bantul dinyatakan tidak aktif. Bupati Halim instruksikan lima langkah strategis penguatan literasi desa.
Gedung PSC 119 Bantul, Senin (27/11/2018)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL--Selain memastikan harga dan stok kebutuhan pokok di Bantul aman, Pemkab Bantul juga melakukan sejumlah persiapan menjelang masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020. Di antaranya adalah terkait dengan pelayanan kesehatan.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Bantul, Sri Ediastuti, mengatakan selain memastikan harga kebutuhan pokok aman dan terjangkau selama Nataru, Pemkab Bantul juga sudah melakukan berbagai persiapan, di antaranya adalah mempersiapkan tenaga kesehatan untuk menghadapi persoalan kesehatan selama Nataru.
Pihaknya memastikan 16 rumah sakit rawat inap, 16 puskesmas rawat inap dan 11 puskesmas rawat jalan dan PSC siaga 24 jam selama Nataru. “Kami siapkan tim reaksi cepat di semua puskesmas, mendirikan posko kesehatan di beberapa titik. Kami juga akan inspeksi keamanan pangan, dan kesiapsiagaan kesehatan anak dan ibu,” kata Sri Ediastuti, Selasa (17/12/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 46 persen perpustakaan kalurahan di Bantul dinyatakan tidak aktif. Bupati Halim instruksikan lima langkah strategis penguatan literasi desa.
Seleksi Tim Banteng DIY menuju Soekarno Cup 2026 resmi dimulai di Sleman, menyiapkan pemain muda berbakat.
Nvidia luncurkan superchip RTX Spark untuk PC dan prosesor Vera untuk data center. Era baru agen AI otonom hadir di 2026. Simak rincian lengkapnya di sini.
Norwegia kalahkan Swedia 3-1 dalam laga uji coba Piala Dunia 2026. Meski tanpa Erling Haaland, Jorgen Strand Larsen sukses cetak dua gol. Simak ulasannya di sin
Panduan lengkap agenda wisata dan hiburan Jogja Juni 2026. Info jadwal perhelatan Keroncong Plesiran Prambanan, ARTJOG, konser Nadin Amizah, hingga Jogja Marath
Polda DIY menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.