Advertisement
Lurah di Bantul Ingin Danais Digelontorkan lewat ADD
Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Ketua Paguyuban Lurah Desa se-Bantul “Tunggul Jati”, Ani Widayani berharap penyaluran dana keistimewaan (Danais) ke desa-desa dilakukan melalui penganggaran alokasi dana desa (ADD) dan bukan melalui bantuan keuangan khusus (BKK). Alasannya jika melalui BKK, maka desa tidak memiliki kewenangan untuk membuat perencanaan dan penganggaran kegiatan yang dibiayai danais.
“Kalau BKK berarti desa hanya ketempatan uang saja, selebihnya yang merencanakan program, yang mengerjakan dan yang mengawasi adalah kelompok masyarakat dan yang mentransfer uang,” kata Ani, saat dihubungi Rabu (18/12/2019).
Advertisement
Ani mengaku belum mengetahui teknis pencairan danais 2020 mendatang. Namun ia mendapat informasi pencairan danais akan dilakukan melalui pola BKK. “Harapannya kalau bisa teknisnya nanti seperti ADD bukan BKK supaya desa juga terlibat untuk merencanakan,” kata dia.
Paniradya Pati Pemda DIY, Benny Suharsono mengatakan untuk 2020 pola pencairan danais untuk semua kabupaten dan kota dengan skema BKK. Setelah itu pihaknya akan mengevaluasi sejauh mana efektifitasnya dalam pemberdayaan masyarakat, “Hasil evaluasinya baru untuk menetapkan kebijakan berikutnya termasuk kebijakan ke desa,” kata Benny, melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kotak Bronis Amsal Sitepu Picu Perdebatan, Jaksa Bantah Ada Tekanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
Advertisement
Advertisement








