Advertisement
Lurah di Bantul Ingin Danais Digelontorkan lewat ADD
Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Ketua Paguyuban Lurah Desa se-Bantul “Tunggul Jati”, Ani Widayani berharap penyaluran dana keistimewaan (Danais) ke desa-desa dilakukan melalui penganggaran alokasi dana desa (ADD) dan bukan melalui bantuan keuangan khusus (BKK). Alasannya jika melalui BKK, maka desa tidak memiliki kewenangan untuk membuat perencanaan dan penganggaran kegiatan yang dibiayai danais.
“Kalau BKK berarti desa hanya ketempatan uang saja, selebihnya yang merencanakan program, yang mengerjakan dan yang mengawasi adalah kelompok masyarakat dan yang mentransfer uang,” kata Ani, saat dihubungi Rabu (18/12/2019).
Advertisement
Ani mengaku belum mengetahui teknis pencairan danais 2020 mendatang. Namun ia mendapat informasi pencairan danais akan dilakukan melalui pola BKK. “Harapannya kalau bisa teknisnya nanti seperti ADD bukan BKK supaya desa juga terlibat untuk merencanakan,” kata dia.
Paniradya Pati Pemda DIY, Benny Suharsono mengatakan untuk 2020 pola pencairan danais untuk semua kabupaten dan kota dengan skema BKK. Setelah itu pihaknya akan mengevaluasi sejauh mana efektifitasnya dalam pemberdayaan masyarakat, “Hasil evaluasinya baru untuk menetapkan kebijakan berikutnya termasuk kebijakan ke desa,” kata Benny, melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapal Feri Karam di Filipina: Operasi Penyelamatan Masih Berlangsung
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- PSIM vs Persebaya di SSA Minggu Ini, Polres Bantul Perketat Pengamanan
- Tol Jogja-Solo di Sleman Dikebut, Progres Paket 2.2 Tembus 78 Persen
- Bonek Dihalau Polisi di Stasiun Jogja Jelang Laga PSIM vs Persebaya
- DKPP Bantul Gandeng Sekolah Siapkan Regenerasi Petani Mulai 2026
- BUMKalma Satu Hati Playen Raih Juara 1 BUMDes Inspiratif 2025
Advertisement
Advertisement



