Advertisement
Lurah di Bantul Ingin Danais Digelontorkan lewat ADD
Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Ketua Paguyuban Lurah Desa se-Bantul “Tunggul Jati”, Ani Widayani berharap penyaluran dana keistimewaan (Danais) ke desa-desa dilakukan melalui penganggaran alokasi dana desa (ADD) dan bukan melalui bantuan keuangan khusus (BKK). Alasannya jika melalui BKK, maka desa tidak memiliki kewenangan untuk membuat perencanaan dan penganggaran kegiatan yang dibiayai danais.
“Kalau BKK berarti desa hanya ketempatan uang saja, selebihnya yang merencanakan program, yang mengerjakan dan yang mengawasi adalah kelompok masyarakat dan yang mentransfer uang,” kata Ani, saat dihubungi Rabu (18/12/2019).
Advertisement
Ani mengaku belum mengetahui teknis pencairan danais 2020 mendatang. Namun ia mendapat informasi pencairan danais akan dilakukan melalui pola BKK. “Harapannya kalau bisa teknisnya nanti seperti ADD bukan BKK supaya desa juga terlibat untuk merencanakan,” kata dia.
Paniradya Pati Pemda DIY, Benny Suharsono mengatakan untuk 2020 pola pencairan danais untuk semua kabupaten dan kota dengan skema BKK. Setelah itu pihaknya akan mengevaluasi sejauh mana efektifitasnya dalam pemberdayaan masyarakat, “Hasil evaluasinya baru untuk menetapkan kebijakan berikutnya termasuk kebijakan ke desa,” kata Benny, melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang KW
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Lengkap! Jadwal Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya Rabu 18 Februari 2026
- Cuaca Ekstrem Bantul Picu 25 Pohon Tumbang dan Ganggu Akses Jalan
- PBI BPJS Nonaktif di Bantul Bisa Direaktivasi, APBD Siap Tanggung
- Bantuan Presiden Belum Jelas, Sekolah Rusak di Kulonprogo Menumpuk
- Pemda DIY Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Transparansi
Advertisement
Advertisement







