Advertisement
Lurah di Bantul Ingin Danais Digelontorkan lewat ADD

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Ketua Paguyuban Lurah Desa se-Bantul “Tunggul Jati”, Ani Widayani berharap penyaluran dana keistimewaan (Danais) ke desa-desa dilakukan melalui penganggaran alokasi dana desa (ADD) dan bukan melalui bantuan keuangan khusus (BKK). Alasannya jika melalui BKK, maka desa tidak memiliki kewenangan untuk membuat perencanaan dan penganggaran kegiatan yang dibiayai danais.
“Kalau BKK berarti desa hanya ketempatan uang saja, selebihnya yang merencanakan program, yang mengerjakan dan yang mengawasi adalah kelompok masyarakat dan yang mentransfer uang,” kata Ani, saat dihubungi Rabu (18/12/2019).
Advertisement
Ani mengaku belum mengetahui teknis pencairan danais 2020 mendatang. Namun ia mendapat informasi pencairan danais akan dilakukan melalui pola BKK. “Harapannya kalau bisa teknisnya nanti seperti ADD bukan BKK supaya desa juga terlibat untuk merencanakan,” kata dia.
Paniradya Pati Pemda DIY, Benny Suharsono mengatakan untuk 2020 pola pencairan danais untuk semua kabupaten dan kota dengan skema BKK. Setelah itu pihaknya akan mengevaluasi sejauh mana efektifitasnya dalam pemberdayaan masyarakat, “Hasil evaluasinya baru untuk menetapkan kebijakan berikutnya termasuk kebijakan ke desa,” kata Benny, melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Libur Panjang Akhir Tahun
- Saran Pakar UGM Antisipasi Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
- Spanduk Bermuatan Provokatif tentang Ade Armando Dicopot Bawaslu Kota Jogja
- Jutaan Kendaraan Diprediksi Masuk ke Kota Jogja saat Libur Nataru
- Ratusan Tenaga Kesehatan Kota Jogja Dapat Edukasi soal Stunting
Advertisement
Advertisement