Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 7 Juli 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 7 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA—Serapan penggunaan dana keistimewaan (danais) per 11 Desember 2019 mencapai 94,68% atau sekitar Rp1,093 triliun realisasi anggaran. Melalui perubahan nomenklatur desa menjadi kalurahan pada 2020 danais akan lebih banyak diarahkan ke desa untuk peningkatkan program terutama mengarah ke pengentasan kemiskinan.
Berdasarkan data Paniradya Kaistimewaan DIY, total serapan danais per 11 Desember 2019 total sudah mencapai 94,68% untuk fisik dan 91,11% untuk keuangan, dengan total Rp1,093 triliun realisasi anggaran dari Rp1,2 triliun pagu danais di 2019.
Paniradyapati DIY Beny Suharsono mengatakan pada 2020 mendatang DIY akan mendapatkan danais sebesar Rp1,32 triliun. Dengan adanya perubahan nomenklatur desa menjadi kalurahan ke depan diharapkan penggunaan danais bisa lebih banyak sampai ke desa.
Tetapi, kata Beny, hakekatnya bukan hanya danais tetapi manfaat dari perubahan itu sebagai bentuk penyelarasan program kegiatan dari kebijakan Pemda DIY sampai desa. Salah satunya program pengentasan kemiskinan yang akan banyak melibatkan desa di dalamnya ada penyelarasan setiap program termasuk menggunakan danais. Di mana desa akan mendapatkan banyak dana termasuk danais untuk berbagai program kegiatan.
“Saya lebih sepakat bahasanya bukan ke anggaran, tetapi desa akan ditambahi program kegiatan yang nanti berdampak pada [penggunaan] anggaran,” katanya, Selasa (17/12/2019).
Anggota DPD RI GKR Hemas menyatakan kesepakatannya terkait danais bisa diakses sampai ke desa. Perubahan nomenklatur desa menjadi kalurahan yang akan direalisasikan di DIY menjadi salah satu upaya agar danais mudah diakses sekaligus menjadi evaluasi untuk perbaikan.
Ke depan diharapkan masyarakat akan lebih dekat mengambil danais. Namun Hemas menyatakan untuk mendapatkan danais dari pusat memang tidak mudah harus melalui beberapa proses, selain itu desa harus diberikan pemahaman terkait pelaporan keuangan.
“Aturan danais itu juga tidak mudah, tetap menjadi tanggungjawab [penggunanya]. Sekarang kita lihat saja dana desa, belum semua aparat desa paham, makanya Kulonprogo kemarin ada yang tertangkap. Sebenarnya bukan persoalan yang signifikan karena belum paham penggunaannya, harus disalurkan kemana, sama sebetulnya [dengan danais]. Jadi jangan dilihat danais itu juga sangat mudah diakses oleh kraton, ini juga tidak, seperti yang tadi disampaikan Masjid Patok Negoro pun anggaran danais tidak mencukupi pembangunan secara keseluruhan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 7 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Satpol PP Bantul dan Bea Cukai Yogyakarta menyita 9.632 batang rokok ilegal di Pajangan. Ini fakta, modus, dan ancaman hukumnya.
Gunungkidul Pecahkan Rekor Dunia! 1.588 Perempuan Senam Penthul Tembem di Nglanggeran
Kabar duka datang dari politik nasional. Rachmat Gobel wafat mendadak dan dimakamkan di TMP Kalibata. Ini profil, kronologi, dan kesaksian kolega.
Prediksi Spanyol vs Belgia di perempat final Piala Dunia 2026. Head to head, susunan pemain, kekuatan tim, dan prediksi skor lengkap.
Arus lalu lintas di Bantul masih ramai di akhir libur sekolah namun tetap lancar. Dishub mengimbau pengendara patuhi aturan dan perhatikan keselamatan.