Advertisement
Pemda DIY Optimalkan Pengadaan Barang dan Jasa dari Danais untuk Kesejahteraan Masyarakat

Advertisement
JOGJA—Sejak 2013, DIY mendapatkan alokasi Dana Keistimewaan (Danais) untuk lima urusan keistimewaan. Dari danais ini, diharapkan mampu menunjang kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui kegiatan pengadaan barang/jasa.
Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemda DIY, Andi Kurniawan Dharma, menjelaskan lima urusan keistimewaan untuk pengalokasian danais meliputi tugas dan jabatan gubernur-wakil gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang.
Advertisement
“Semua organisasi perangkat daerah [OPD] mendapatkan anggaran danais. Untuk memulai suatu kegiatan, hampir sebagian besar melalui Biro PBJ. Kami bertanggung jawab sebagai fasilitator dan regulator pengadaan barang dan jasa,” ujarnya dalam talkshow bertajuk Penggunaan Dana Keistimewaan Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di DIY, yang disiarkan di Youtube Harian Jogja.
Khusus mekanisme danais, prosedur pengadaan barang dan jasa menyesuaikan dengan kebutuhan teknis di lapangan. Ia mencontohkan dalam urusan kebudayaan seperti revitalisasi bangunan cagar budaya, tidak sembarangan bisa dilaksanakan.
“Jadi misalnya perlu penambahan personel yang disyaratkan seperti arkeolog, antropolog, Balai Pelestarian Cagar Budaya dan sebagainya, kami bisa modifikasi standar dokumen pengadaan sehingga bisa memenuhi kegiatan OPD yang mendapat danais,” katanya.
Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang Efisiensi Anggaran Pemerintah, alokasi danais yang sebelumnya Rp1,2 triliun dipangkas menjadi sekitar Rp1 triliun. Maka, setiap OPD harus melakukan penyesuaian.
Melalui program reformasi kalurahan, danais juga banyak diakses oleh kalurahan, khususnya untuk pemberdayaan masyarakat. Jajarannya mendorong kalurahan dan penyedia barang/jasa di lingkungannya untuk bisa memanfaatkan secara maksimal pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog dan toko daring.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menuturkan tujuan awal danais adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Untuk peningkatan kebudayaan banyak pengadaan jasa melalui penampilan seni budaya, wayang dan sebagainya,” ujarnya.
Untuk kesejahteraan ekonomi rakyat, yang baru dicanangkan Gubernur DIY salah satunya untuk ketahanan pangan melalui Lumbung Mataraman. “Memang aspeknya luas, selain penataan tata ruang, untuk kesejahteraan masyarakat, bagian dari ketahanan pangan didorong pada kalurahan untuk bisa mandiri,” katanya.
Ia menekankan meski danais dialokasikan untuk lima urusan keistimewaan, namun perlu dipastikan semuanya bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat. “Baik pembangunan fisik, sarana prasarana, harus berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 22 April 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KA Prameks Relasi Kutoarjo Jogja, Selasa 22 April 2025
- PCA Ngampilan Adakan Rihlah Wisata Religi: Tingkatkan Spiritualitas Anggota
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja, Selasa 22 April 2025
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrem di WIlayah DIY
Advertisement