Advertisement
Hasil Program Kotaku Dipamerkan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dalam memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) 2019 sekaligus memamerkan hasil program Kotaku dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) se-DIY, pelaksana program Kotaku DIY menggelar Jalan Sehat dan Eksibisi Kotaku dengan tema Nyaman Kampungku Sehat Awakku. Kegiatan yang digelar di halaman Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) DIY, Minggu (22/12/2019) tersebut diikuti oleh 178 BKM se-DIY.
Kegiatan tersebut dimulai dengan jalan sehat yang start sekitar pukul 05.30 WIB. Jalan sehat ini melintasi jalan inspeksi barat Sungai Gajah Wong yang merupakan hasil karya dari program Kotaku di Kampung Balirejo, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo.
Advertisement
Di sepanjang jalan itu, kawasan yang tadinya kumuh dengan jajaran rumah terlalu mepet dengan sungai dan lingkungan yang kurang terawat, kini sudah ditata dengan cara memundurkan bangunan hingga berjarak tiga meter dari sungai. Kemudian diberi jalan paving dan pagar dari jembatan Balirejo tembus sampai Jembatan Gembira Loka Zoo.
Koordinator Kotaku Kota Jogja, Mahmud Al Harisi, menjelaskan jalan sehat sengaja dilewatkan hasil program Kotaku di Balirejo karena itu merupakan percontohan program yang berhasil, dengan dukungan warga setempat untuk mau memundurkan rumahnya. “Agar masyarakat bisa melihat langsung penataan yang telah dilakukan di Muja Muju. Yang dulu rumahnya mepet dengan sungai mau dimundurkan. Harapan kita masyarakat di kabupaten lain ketika akan ditata dengan skala kawasan mereka sudah melihat contohnya langsung, bahwa di Kota Jogja bisa dan hasilnya bagus,” katanya.
Berdasarkan luasannya, penataan kawasan kumuh dibagi dalam dua kategori, yakni skala wlingkungan dan skala kawasan. Skala lingkungan memiliki luasan yang relatif kecil, dengan cakupan hanya satu kelurahan atau desa. Sementara skala kawasan merupakan penataan yang luasnya lebih dari 15 hektare dan lintas kelurahan atau desa.
Tiga Kelurahan
Penataan bantaran Sungai Gajah Wong termasuk skala kawasan karena menyangkut tiga kelurahan, mulai dari Muja Muju, Pandean, Prenggan sampai Giwangan. Penataan mulai dari jembatan Balirejo sampai Giwangan sebenarnya satu paket, namun baru penataan di Muja-Muju yang sudah selesai, sementara di Prenggan dan Giwangan masih dalam proses, dan Pandean belum berjalan.
Koordinator Kotaku Kabupaten Sleman, Raden Adhi Heryadi, mengatakan penanganan kawasan kumuh masih butuh perjalanan jauh. Pasalnya meski luasan kawasan kumuh di Kabupaten Sleman, Bantul dan Kulonprogo sudah dinyatakan 0, namun kenyataannya masih terdapat sejumlah kawasan yang kumuh. “Berdasarkan SK 2014, di akhir tahun ini, Sleman, Kulonprogo dan Bantul sudah tidak kumuh, sementara di Jogja masih menyisakan 23 hektare. Tetapi faktanya masih banyak kebutuhan,” katanya.
Hal ini, kata dia, bukan merupakan kesalahan pendataan, namun dalam indikator penilaian yang menyatakan kawasan sudah tidak kumuh jika skornya telah 18. Padahal skor 18 itu biasanya masih menyisakan kekumuhan, seperti sampah dan lainnya. “Itulah dia berharap pemerintah dan masyarakat masih akan terus mengupayakan penataan sampai kawasan kumuh benar-benar hilang,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Jadwal Perempat Final India International 2023 Hari Ini: Ada 2 Wakil Indonesia
- KPK Tahan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Terkait Kasus Gratifikasi & TPPU
- Kiki Fatmala Meninggal, Keluarga: Karangan Bunga Diganti Sedekah ke Badan Amal
- Murah Meriah, Ini Jadwal Perjalanan KA Batara Kresna Solo-Wonogiri
Berita Pilihan
Advertisement

COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement