Advertisement
Tahun Ini, SPPT PBB-P2 Sleman Dibagikan Lebih Awal

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaa (PBB-P2) tahun ini dilakukan Pemkab Sleman lebih awal. Hal itu dilakukan guna menggenjot penerimaan PBB-P2 Kabupaten Sleman untuk tahun ini.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan untuk tahun ini penyampaian SPPT PBB-P2 dilaksanakan pada hari pertama masuk kerja atau Kamis (2/1/2020). SPPT PBB-P2 disampaikan langsung kepada pemerintah desa. "Kami mengapresiasi para wajib pajak yang taat membayarkan pajaknya secara tepat waktu," kata Bupati di pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis.
Advertisement
Bupati mengimbau kepada aparat desa yang menangani PBB untuk bersikap proaktif dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa harus menunggu tim dari kecamatan maupun kabupaten. Dengan upaya tersebut diharapkan penerimaan PBB tahun ini dapat mencapai 100%. "Kesadaran dan ketaatan dalam membayar pajak merupakan bentuk kepedulian yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan. Kondisi tersebut berdampak positif bagi pembangunan di Sleman," katanya.
Potensi PBB Sleman, ucap dia, terus meningkat. Tahun lalu, Pemkab mengeluarkan pokok ketetapan PBB-P2 sebesar Rp83 miliar dengan SPPT PBB-P2 sebanyak 627.729 lembar.
Dari ketetapan tersebut, Pemkab berhasil merealisasikan sebesar 81,6% dari pokok ketetapan akhir. "Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PBB-P2, kami lakukan percepatan penerbitan dan penyampaian SPPT PBB-P2 pada hari pertama kerja tahun ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Sudah Raih 24 Medali Emas di Porda 2025
- Kunjungan ke Perpustakaan Meningkat Seusai Jam Layanan Diperpanjang
- Polisi Ungkap Modus Pelaku Ganjal ATM di SPBU Bugisan Jogja
- Kejati DIY Tahan Mantan Dukuh Candirejo, Berbah Karena Jual TKD Ilegal
- Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
Advertisement
Advertisement