Dinkes Gunungkidul Gencarkan Pelacakan TBC Targetkan 1.000 Kasus
Dinkes Gunungkidul menemukan 205 kasus baru TBC melalui program ACF TB yang melibatkan 30 puskesmas sejak April 2026.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul berkomitmen untuk menyelesaikan review terhadap Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah. Meski demikian, untuk penyelesaian masih butuh waktu karena harus mendapatkan peresetujuan dari Pemda DIY maupun Pemerintah Pusat.
Kepala Dispertaru Gunungkidul, Winaryo, mengatakan secara materi jajarannya sudah menyiapkan draf untuk review RTRW. Meski sudah ada, namun tidak serta merta langsung bisa disahkan karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Untuk draf sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Informasi Geospasial. Adapun tahapan selanjutnya dikonsultasikan dengan Pemda DIY untuk mendapatkan izin Gubernur. “Ini masih dalam proses akan dikonsultasikan dengan provinsi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami serahkan sehingga bisa segera dibahas,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/1/2019).
Winaryo menjelaskan persetujuan tidak berhenti hanya di tingkat provinsi karena harus mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, untuk pembahasan tingkat Pusat harus menunggu izin dari Gubernur. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan. Semoga tahun ini review bisa selesai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Gunungkidul menemukan 205 kasus baru TBC melalui program ACF TB yang melibatkan 30 puskesmas sejak April 2026.
Donald Trump menegaskan Israel harus menerima kesepakatan nuklir AS-Iran jika tercapai, meski ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat.
KPK memeriksa Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba, dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara Rp622 miliar.
BMKG menegaskan gempa M7,7 di Laut Sulawesi bukan berasal dari megathrust. Tsunami mikro 9-75 sentimeter terdeteksi dan masih terus dipantau.
Pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026, jumlah pendaftar mencapai 4.044 peserta, sementara kuota yang tersedia hanya 324 siswa
PPN DTP properti diperpanjang hingga 2027. Knight Frank menilai kebijakan ini efektif mendorong transaksi rumah dan menekan backlog perumahan.