Advertisement
Ini Dia Ruas Jalan di Umbulharjo yang Dinilai Rawan Klithih

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah ruas jalan di Kota Jogja, terutama yang berada di Kecamatan Umbulharjo dinilai rawan tindak kekerasan jalanan, salah satunya adalah klithih. Setelah akhir tahun lalu terjadi serentetan aksi kekerasan jalanan di sejumlah ruas jalan yang ada di Kecamatan Umbulharjo, Rabu (8/1/2020) dini hari, kejadian serupa kembali terjadi.
Berdasarkan unggahan Facebook seorang pengendara mobil dengan akun Jajanno, ketika melintas di Jalan Gambiran, Kecamatan Umbulharjo, Jogja, dia melihat ada banyak remaja bergerombol di tengah jalan dan melempar-lempar barang seperti batang kayu ke setiap pengendara yang lewat, baik yang dari arah utara maupun selatan.
Advertisement
Staf Humas Polsek Umbulharjo, Bripka Widodo Lestari mengatakan Jalan Kusumanegara dan sekitarnya memang sering menjadi sasaran lokasi kejahatan karena merupakan jalur utama akses masyarakat ketika akan pulang setelah dari daerah kota seperti malioboro dan sekitarnya.
Sejumlah titik di wilayah Kecamatan Umbulharjo yang dinilainya rawan tindak kekerasan jalanan, di antaranya adalah Jalan Kenari, Jalan Kapas, seputaran Stadion Mandala Krida, Jalan Lowanu, Jalan Gambiran, Simpang Wirosaban dan Jalan Pramuka.
Dia mengaku setiap malam aparat Polsek Umbulharjo selalu berpatroli, khususnya setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari atau saat hari libur di mana potensi kejahatan meningkat. “Kalau hari libur, personel yang terlibat [patroli malam bisa sampai 40 orang. Mereka berjaga sampai Subuh,” ujarnya.
Saat disinggung soal unggahan salah satu warganet terkait dengan kejadian di Jalan Gambiran, dia mengaku sebenarnya sudah berpatroli ruas jalan itu, namun aparat yang bertugas belum menemukan gerombolan anak muda tersebut. “Setiap gerombolan yang sedang menongkrong, pasti kami periksa, jika tidak ditemukan benda berbahaya kami suruh pulang,” katanya.
Namun jika dalam pemeriksaan itu ditemukan benda berbahaya, mereka akan dibawa ke kantor. Termasuk pengendara motor yang mencurigakan, tim patroli akan menghentikan dan memeriksanya, jika surat-surat tidak lengkap akan ditilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Anggota DPR RI Asal Papua Desak Pemerintah Tertibkan Tambang di Raja Ampat: Kalau Ada Suap, Bawa ke Jalur Hukum
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Prakiraan Cuaca di Jogja BMKG Hari Ini, Minggu 8 Juni 2025, Sebagian Wilayah DIY Hujan Ringan
- Jalur, Rute dan Tarif Bus Trans Jogja
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 8 Juni 2025, Sampah Liar di Bantul, Grebeg Kraton Jogja, Atraksi Budaya Jathilan
- Jadwal DAMRI dari Semarang ke Jogja PP
Advertisement
Advertisement