Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi mobil korban kekerasan jalanan./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah ruas jalan di Kota Jogja, terutama yang berada di Kecamatan Umbulharjo dinilai rawan tindak kekerasan jalanan, salah satunya adalah klithih. Setelah akhir tahun lalu terjadi serentetan aksi kekerasan jalanan di sejumlah ruas jalan yang ada di Kecamatan Umbulharjo, Rabu (8/1/2020) dini hari, kejadian serupa kembali terjadi.
Berdasarkan unggahan Facebook seorang pengendara mobil dengan akun Jajanno, ketika melintas di Jalan Gambiran, Kecamatan Umbulharjo, Jogja, dia melihat ada banyak remaja bergerombol di tengah jalan dan melempar-lempar barang seperti batang kayu ke setiap pengendara yang lewat, baik yang dari arah utara maupun selatan.
Staf Humas Polsek Umbulharjo, Bripka Widodo Lestari mengatakan Jalan Kusumanegara dan sekitarnya memang sering menjadi sasaran lokasi kejahatan karena merupakan jalur utama akses masyarakat ketika akan pulang setelah dari daerah kota seperti malioboro dan sekitarnya.
Sejumlah titik di wilayah Kecamatan Umbulharjo yang dinilainya rawan tindak kekerasan jalanan, di antaranya adalah Jalan Kenari, Jalan Kapas, seputaran Stadion Mandala Krida, Jalan Lowanu, Jalan Gambiran, Simpang Wirosaban dan Jalan Pramuka.
Dia mengaku setiap malam aparat Polsek Umbulharjo selalu berpatroli, khususnya setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari atau saat hari libur di mana potensi kejahatan meningkat. “Kalau hari libur, personel yang terlibat [patroli malam bisa sampai 40 orang. Mereka berjaga sampai Subuh,” ujarnya.
Saat disinggung soal unggahan salah satu warganet terkait dengan kejadian di Jalan Gambiran, dia mengaku sebenarnya sudah berpatroli ruas jalan itu, namun aparat yang bertugas belum menemukan gerombolan anak muda tersebut. “Setiap gerombolan yang sedang menongkrong, pasti kami periksa, jika tidak ditemukan benda berbahaya kami suruh pulang,” katanya.
Namun jika dalam pemeriksaan itu ditemukan benda berbahaya, mereka akan dibawa ke kantor. Termasuk pengendara motor yang mencurigakan, tim patroli akan menghentikan dan memeriksanya, jika surat-surat tidak lengkap akan ditilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.