Advertisement

Promo November

Ini Dia Ruas Jalan di Umbulharjo yang Dinilai Rawan Klithih

Lugas Subarkah
Rabu, 08 Januari 2020 - 18:37 WIB
Arief Junianto
Ini Dia Ruas Jalan di Umbulharjo yang Dinilai Rawan Klithih Ilustrasi mobil korban kekerasan jalanan. - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah ruas jalan di Kota Jogja, terutama yang berada di Kecamatan Umbulharjo dinilai rawan tindak kekerasan jalanan, salah satunya adalah klithih. Setelah akhir tahun lalu terjadi serentetan aksi kekerasan jalanan di sejumlah ruas jalan yang ada di Kecamatan Umbulharjo, Rabu (8/1/2020) dini hari, kejadian serupa kembali terjadi.

Berdasarkan unggahan Facebook seorang pengendara mobil dengan akun Jajanno, ketika melintas di Jalan Gambiran, Kecamatan Umbulharjo, Jogja, dia melihat ada banyak remaja bergerombol di tengah jalan dan melempar-lempar barang seperti batang kayu ke setiap pengendara yang lewat, baik yang dari arah utara maupun selatan.

Advertisement

Staf Humas Polsek Umbulharjo, Bripka Widodo Lestari mengatakan Jalan Kusumanegara dan sekitarnya memang sering menjadi sasaran lokasi kejahatan karena merupakan jalur utama akses masyarakat ketika akan pulang setelah dari daerah kota seperti malioboro dan sekitarnya.

Sejumlah titik di wilayah Kecamatan Umbulharjo yang dinilainya rawan tindak kekerasan jalanan, di antaranya adalah Jalan Kenari, Jalan Kapas, seputaran Stadion Mandala Krida, Jalan Lowanu, Jalan Gambiran, Simpang Wirosaban dan Jalan Pramuka.

Dia mengaku setiap malam aparat Polsek Umbulharjo selalu berpatroli, khususnya setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari atau saat hari libur di mana potensi kejahatan meningkat. “Kalau hari libur, personel yang terlibat [patroli malam bisa sampai 40 orang. Mereka berjaga sampai Subuh,” ujarnya.

Saat disinggung soal unggahan salah satu warganet terkait dengan kejadian di Jalan Gambiran, dia mengaku sebenarnya sudah berpatroli ruas jalan itu, namun aparat yang bertugas belum menemukan gerombolan anak muda tersebut.Setiap gerombolan yang sedang menongkrong, pasti kami periksa, jika tidak ditemukan benda berbahaya kami suruh pulang,” katanya.

Namun jika dalam pemeriksaan itu ditemukan benda berbahaya, mereka akan dibawa ke kantor. Termasuk pengendara motor yang mencurigakan, tim patroli akan menghentikan dan memeriksanya, jika surat-surat tidak lengkap akan ditilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement