Advertisement
Banyak Klithih, JPW Dorong Jam Belajar Masyarat Dihidupkan Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Kasus kejahatan jalanan atau yang sering disebuh klithih kembali terjadi di kota pelajar.
Banyak pelajar berhasil diamankan oleh pihak kepolisian baik Polresta Yogyakarta maupun Polres Sleman bekerjasama dengan Polda DIY dalam waktu hampir bersamaan.
Advertisement
Warga Jogja kembali dibuat waswas atas teror jalanan ini. Aksi bar-bar jalanan ini membuat khawatir para orangtua yang memiliki anak maupun masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Tidak hanya memakan korban luka tetapi korban meninggal dunia juga menjadi dampak dari kegiatan tercela ini.
Jogja Police Watch (JPW) mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang menangkap para pelaku klithih. "Jangan berikan ruang gerak sedikitpun bagi para pelaku klithih. Tumpas sampai keakar-akarnya. Dengan mempersempit ruang gerak para pelaku klithih, maka dapat memutus mata rantai kejahatan jalanan ini," kata Kabid Humas JPW Baharuddin Kamba dlam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (13/1/2020).
Diharapkan pula pihak kepolisian rutin melakukan razia ke tempat-tempat yang rawan terjadinya kejahatan jalanan serta dapat mencegah terjadinya kekerasan antarpelajar.
"Kegiatan Jam Belajar Masyarakat (JBM) perlu digalakkan lagi. Karena kesannya JBM tidak berlaku pada malam minggu ataupun hari libur. Peranan orangtua sangat dominan dalam mengawasi anaknya dan vonis maksimal bagi pelaku klitih diharapkan memberikan efek jera," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 6 Pelaku Parkir Liar di Jalan Perwakilan Hanya Didenda Rp300 Ribu, Satpol PP Jogja: Terbukti Bersalah
- Rayakan Seni Fotografi Panorama dengan Epson International Pano Awards ke-15
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Selasa 23 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 23 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement