Advertisement
Bawa Celurit Saat Dini Hari, Dua Pemuda Diciduk Polisi di Sleman
Konferensi pers kasus penyalahgunaan senjata tajam yang digelar di Polsek Depok Timur pada Selasa (11/11/2025). - Harian Jogja // Catur Dwi JanatiÂ
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Polsek Depok Timur mengamankan dua pemuda berinisial IR (21) dan FB (19) karena kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jl. Padjajaran, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Minggu (2/11/2025) dini hari.
Keduanya diketahui masing-masing bekerja sebagai driver jasa antar makanan daring dan pekerja swasta. Pihak kepolisian menduga keduanya membawa senjata tajam untuk motif pribadi.
Advertisement
Menurut Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Lili Mulyadi, peristiwa bermula sekitar pukul 04.30 WIB saat petugas piket reskrim dan tim opsnal melaksanakan patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan di wilayah Maguwoharjo.
“Saat itu, petugas melihat dua orang berboncengan menggunakan motor Honda Vario merah mondar-mandir di sekitar pertigaan Maguwoharjo. Saat melintas ketiga kalinya, terlihat salah satu pelaku membawa senjata tajam menyerupai celurit,” jelas Lili dalam konferensi pers di Mapolsek Depok Timur, Selasa (11/11/2025).
BACA JUGA
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya dengan bantuan warga sekitar. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah celurit bergagang kayu hitam sepanjang 60 sentimeter.
“Motif pelaku membawa celurit adalah untuk membalas dendam karena sebelumnya pernah menjadi korban orang tak dikenal,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, kedua pelaku berkeliling pada malam hari dengan tujuan mencari pelaku yang pernah menyerang mereka. Kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Depok Timur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) a, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Teror Air Keras: RSCM Ungkap Kondisi Aktivis KontraS Andrie Yunus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Dua Perahu Kandas Beruntun di Pantai Depok Bantul Empat Selamat
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
Advertisement
Advertisement






