Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Uji Coba Semi Pedestrian Jalan Malioboro di Jalan Malioboro, Jogja, Selasa (18/6/2019). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA-Untuk memudahkan identifikasi penghuni Malioboro sehingga memungkinkan mereka masuk saat uji coba semi pedestrian, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja membagikan 400 Kartu Tanda Masuk kepada Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY), Senin (13/1/2020).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, menjelaskan kartu ini merupakan privilege bagi penghuni Malioboro untuk tetap bisa masuk menggunakan kendaraan roda dua, meski dengan cara dimatikan mesinnya dan dituntun.
"Ada petugas tidak harus ditanya mana KTP-nya, Jangan-jangan bohong. Makanya ini salah satu upaya untuk mempermudah akses masuk itu. Hanya berlaku pada roda dua, kalau sifatnya darurat dari Pemkot nanti yang masuk," katanya.
Kartu ini hanya untuk penghuni yang merupakan pemilik toko atau PPMAY, sebab jika warga yang tinggal tidak di jalan utama, masih bisa masuk lewat jalan sirip. Sementara penghuni yang berada di toko satu-satunya akses masuk hanya lewat jalan utama.
Kartu ini tidak bernama, sehingga bisa digunakan secara bergantian oleh siapa pun anggota maupun karyawan PPMAY. Masing-masing toko dijatah dua kartu, sehingga dari 200 toko, total Pemkot mengeluarkan 400 kartu, dengan masa berlaku selama satu tahun.
Ketua 2 PPMAY, Lucas Mulyono, mengatakan toko yang berada di sepanjang Malioboro bukan saja sebagai tempat bisnis, melainkam juga tempat tinggal. Sehingga kalau jalan ditutup, penghuni akan kesulitan masuk ke rumahnya sendiri.
Ia mengungkapkan selama ini sering terjadi konflik antara penghuni dengan petugas penjaga jalan masuk Malioboro. Sebab kata dia, tidak semua penghuni memiliki KTP beralamat Malioboro atau Ahmad Yani. "Sementara ada juga yang mengaku penghuni, ternyata bukan. Petugas jadi bingung," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.