RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyerahkan sebagian anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang selama ini jadi tanggungan Pemkab atau peserta bantuan iuran (PBI) APBD ke Kementerian Sosial. Penyerahan sebagian tanggung jawab tersebut untuk mengurangi beban APBD seiring dengan kenaikan iuran BPJS.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul Bantul, Anwar Nur Fahrudin mengatakan permohonan data PBI APBD agar masuk dalam Terpadu Kesejahteraan Sosial PBI APBN sudah dilayangkan ke Kemneterian Sosial selama dua kali pada tahun lalu.
Pertama, Pemkab Bantul mengajukan sebanyak 1.816 jiwa pada Oktober lalu dan kedua, sebanyak 25.952 jiwa pada November lalu. “Data yang diajukan November ini [25.952 jiwa] masih dalam proses dan sampai sekarang belum ada kabar. Yang sudah disetujui awal bulan ini adalah usulan yang 1.816 jiwa,” kata Anwar, saat ditemui di Dinsos P3A Bantul, Senin (20/1/2020).
Dia menjelaskan total PBI APBD Bantul setelah ada pengurangan 1.816 jiwa yang ditanggung APBN, adalah sebanyak 72.468 jiwa. Dari jumlah tersebut 46.516 jiwa di antaranya tetap dipertahankan menjadi kewajiban Pemkab, sedangkan 25.952 jiwa lainnya diusulkan untuk ditanggung Pusat. Pasalnya, kata dia, 25.952 jiwa tersebut masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan Kementerian Sosial dalam memberikan berbagai bantuan.
Per Januari, imbuh Anwar, total PBI APBN sebanyak 444.921 jiwa. Kendati 25.952 jiwa yang diusulkan agar ditanggung APBN dalam iuran BPJS belum disetujui, namun dalam data PBI APBD Bantul sudah dinonaktifkan sehingga tidak bisa digunakan untuk mengakses kesehatan.
Meski begitu, dinasnya tidak lepas tangan jika dari 25.952 jiwa tersebut ada yang hendak mengakses jaminan kesehatan karena sudah ada skema bantuan. “Sudah ada skema bantuan Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda di Bantul dan Jamkesos di DIY. Kalau sudah masuk dalam DTKS sudah pasti dapat layanan. Jadi sama sekali tidak ada yang tercecer dari bantuan,” ucap Anwar.
Kepala Seksi Bantuan Fakir Miskin dan Bencana, Dinsos P3A Bantul, Lestari handayaningsih menambahkan data PBI APBD dan PBI APBN terus diperbaharui setiap saat. Bahkan sejak Juli 2019 sampai awal Januari 2020 sudah ada sekitar 52.000 PBI APBN yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS. Data tersebut dinonaktifkan karena berbagai hal, di antaranya data ganda, sudah pindah domisili, meninggal dunia, data kependudukannya tidak valid, dan tidak masuk dalam BDT Kemiskinan.
Proses penonaktifan PBI APBN langsung dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Bagi yang jarang mengakses layanan kesehatan penonaktifan tersebut tidak diketahui, dan baru diketahui ketika mengakses layanan di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. “Peserta yang dinonaktikan dari kepesertaan BPJS bisa diusulkan kembali melalui desa jika benar-benar warga miskin,” kata Lestari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu, 25 Juli 2026. Kereta pertama berangkat pukul 05.00 WIB dari Stasiun Palur dengan tarif Rp8.000.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu, 25 Juli 2026. Tersedia 15 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 hingga Palur.
Indonesia dan tujuh negara mengecam penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh lebih dari 4.200 pemukim Israel di Yerusalem Timur.
FBI mengembalikan delapan artefak budaya asal Papua yang diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia.
Presiden Prabowo meminta Nanik S. Deyang tetap membantu BGN sebagai bagian dewan pengawas usai mengundurkan diri.