Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyerahkan sebagian anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang selama ini jadi tanggungan Pemkab atau peserta bantuan iuran (PBI) APBD ke Kementerian Sosial. Penyerahan sebagian tanggung jawab tersebut untuk mengurangi beban APBD seiring dengan kenaikan iuran BPJS.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul Bantul, Anwar Nur Fahrudin mengatakan permohonan data PBI APBD agar masuk dalam Terpadu Kesejahteraan Sosial PBI APBN sudah dilayangkan ke Kemneterian Sosial selama dua kali pada tahun lalu.
Pertama, Pemkab Bantul mengajukan sebanyak 1.816 jiwa pada Oktober lalu dan kedua, sebanyak 25.952 jiwa pada November lalu. “Data yang diajukan November ini [25.952 jiwa] masih dalam proses dan sampai sekarang belum ada kabar. Yang sudah disetujui awal bulan ini adalah usulan yang 1.816 jiwa,” kata Anwar, saat ditemui di Dinsos P3A Bantul, Senin (20/1/2020).
Dia menjelaskan total PBI APBD Bantul setelah ada pengurangan 1.816 jiwa yang ditanggung APBN, adalah sebanyak 72.468 jiwa. Dari jumlah tersebut 46.516 jiwa di antaranya tetap dipertahankan menjadi kewajiban Pemkab, sedangkan 25.952 jiwa lainnya diusulkan untuk ditanggung Pusat. Pasalnya, kata dia, 25.952 jiwa tersebut masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan Kementerian Sosial dalam memberikan berbagai bantuan.
Per Januari, imbuh Anwar, total PBI APBN sebanyak 444.921 jiwa. Kendati 25.952 jiwa yang diusulkan agar ditanggung APBN dalam iuran BPJS belum disetujui, namun dalam data PBI APBD Bantul sudah dinonaktifkan sehingga tidak bisa digunakan untuk mengakses kesehatan.
Meski begitu, dinasnya tidak lepas tangan jika dari 25.952 jiwa tersebut ada yang hendak mengakses jaminan kesehatan karena sudah ada skema bantuan. “Sudah ada skema bantuan Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda di Bantul dan Jamkesos di DIY. Kalau sudah masuk dalam DTKS sudah pasti dapat layanan. Jadi sama sekali tidak ada yang tercecer dari bantuan,” ucap Anwar.
Kepala Seksi Bantuan Fakir Miskin dan Bencana, Dinsos P3A Bantul, Lestari handayaningsih menambahkan data PBI APBD dan PBI APBN terus diperbaharui setiap saat. Bahkan sejak Juli 2019 sampai awal Januari 2020 sudah ada sekitar 52.000 PBI APBN yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS. Data tersebut dinonaktifkan karena berbagai hal, di antaranya data ganda, sudah pindah domisili, meninggal dunia, data kependudukannya tidak valid, dan tidak masuk dalam BDT Kemiskinan.
Proses penonaktifan PBI APBN langsung dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Bagi yang jarang mengakses layanan kesehatan penonaktifan tersebut tidak diketahui, dan baru diketahui ketika mengakses layanan di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. “Peserta yang dinonaktikan dari kepesertaan BPJS bisa diusulkan kembali melalui desa jika benar-benar warga miskin,” kata Lestari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul masih mematangkan persiapan pembangunan PSEL, mulai dari penyiapan lahan hingga penyusunan MoU dan PKS bersama Danantara.
KPK mengusulkan kampanye akbar ditinjau ulang dan mendorong kampanye digital untuk menekan biaya politik serta mencegah korupsi.
Dispetaru Bantul menyusun SPPR 2026-2030 untuk menyelaraskan program pembangunan lintas OPD dengan RTRW agar pembangunan lebih terarah.
Polisi memeriksa nakhoda dan sembilan ABK KM Nurul Salsa untuk mengungkap penyebab kapal tenggelam. Sebanyak 20 penumpang masih dicari.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 19 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.