Advertisement
Pemda DIY Siap Fasilitasi Warga Terdampak Proyek Tol Jogja yang Ingin Direlokasi, Ini Syaratnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY siap memfasilitasi relokasi warga terdampak pembangunan tol Jogja-Solo dengan berbagai persyaratan yang tentu harus dimusyawarahkan lebih dahulu setelah semua proses ganti rugi terselesaikan.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan terkait relokasi memang belum ada perencanaan karena saat ini masih memasuki tahap sosialisasi. Dalam sosialisasi tersebut menjelaskan secara detail kepada warga tentang kondisi yang akan terjadi terkait dampak pembangunan tol. Setelah warga sepakat maka BPN akan melakukan pengukuran tanah, kemudian warga diberikan ganti rugi. Setelah itu baru kemudian dilakukan pembahasan bersama Pemda DIY terkait relokasi warga.
Advertisement
“Sosialisasi itu terpenting [menyampaikan] ini lho bakale [akan seperti ini kondisinya], lalu setelah itu BPN jalan mengukur tanah, kemudian menyiapkan ganti ruginya, nah persoalan itu kemudian Pemda memikirkan untuk relokasi dan disepakati bersama dengan warga itu saya kira bisa saja dilakukan [relokasi],” katanya di Kepatihan, Selasa (21/1/2020).
Aji menegaskan Pemda DIY siap memfasilitasi jika warga siap direlokasi agar bisa tetap tinggal berdampingan di suatu tempat tertentu. Dengan catatan, kata dia, harga tempat relokasinya sesuai dengan kemampuan warga serta ada tempat yang akan menjadi tempat relokasi dan disetujui warga.
“Kalau memang ketemu [solusinya], [dengan catatan] pertama, warga [memang] minta dibantu difasilitasi relokasi, kalau ada tempat yang akan dipakai relokasi, sesuai dengan harganya, itu boleh saja, tetapi yang pasti, nanti di jalur itu akan ada ganti rugi yang diberikan kepada pemilik tanah sesuai dengan bidangnya. Kami serahkan ke masing-masing pemilik,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Tambah Mobil Pemadam Kebakaran
- Penganiayaan oleh Polisi, Polda DIY Tegaskan Tidak Mengintervensi Penyelidikan Kematian Darso
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Rabu 15 Januari 2024
- Jadwal Kereta Api Bandara Hari Ini 15 Januari 2025, dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
- Jadwal SIM Keliling di Godean Sleman Hari Ini 15 Januari 2024, Mulai Pukul 08.30 WIB
Advertisement
Advertisement