Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Libas Amerika Serikat 4-1
Belgia kalahkan Amerika Serikat 4-1 di 16 besar Piala Dunia 2026 lewat dua gol De Ketelaere dan satu gol Lukaku.
Kepala Perwakilan BPK DIY, Andri Yogama (kiri) menyerahkan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 kepada Bupati Sleman Sri Purnomo (tengah), Rabu (22/1/2020)./Istimewa-Pemkab Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DIY menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Sleman, Rabu (22/1/2020).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK DIY, Andri Yogama kepada Bupati Sleman, Sri Purnomo yang diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima di ruang Auditorium Kantor BPK DIY.
Kepala Perwakilan BPK DIY, Andri Yogama mengatakan LHP yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN). "Standar tersebut [SPKN] mengharuskan BPK merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar memperoleh keyakinan memadai mengenai kepatuhan terhada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Andri memaparkan hasil pemeriksaan kepatuhan pada entitas tersebut, belanja daerah Pemerintah Kabupaten Sleman telah sesuai dengan kriteria pengecualian yang disampaikan dalam LHP.
Andri menilai, dari LHP yang diserahkan dapat diartikan belanja daerah telah dilaksanakan sesuai dengan Perpres No.16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain kepada Pemkab Sleman, BPK DIY juga menyerahkan LHP kepada Pemda DIY, Pemerintah Kota Jogja serta, PT Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta. "Seluruhnya disimpulkan belanja daerah yang dilakukan telah sesuai kriteria dengan pengecualian yang disampaikan dalam LHP," katanya.
Meski begitu, lanjut Andi, dalam LHP yang diserahkan oleh BPK DIY tersebut ada rekomendasi-rekomendasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah. "Kami memberikan beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," ujarnya.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan Pemkab selalu menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Hal itu dilakukan agar LHP yang disampaikan sesuai dengan SPKN. "Tentu, setiap rekomendasi BPK kami tindak lanjuti. Wajar sejak 2011 lalu, Pemkab Sleman selalu menerima WTP," katanya.
Menurut Sri, Pemerintah Kabupaten Sleman optimistis akan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya pada tahun ini. Sejak LKPD 2011, Pemkab sudah mendapat predikat serupa selama delapan kali berturut-turut. "Pemerintah Kabupaten Sleman selalu berupaya untuk mewujudkan good governance serta menciptakan budaya kerja birokrasi yang optimal demi kesejahteraan warga," katanya.
Terkait dengan capaian kinerja APBD 2019 Sleman, dalam hal pendapatan daerah target kinerjanya efektif. Hal ini dilihat dari prosentase penerimaan pendapatan daerah dari target pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp2,779 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp2,840 triliun atau mencapai 102,20%. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp903 miliar dapat terealisasi sebesar Rp972 miliar, persentasenya sebesar 107,61%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belgia kalahkan Amerika Serikat 4-1 di 16 besar Piala Dunia 2026 lewat dua gol De Ketelaere dan satu gol Lukaku.
FBI sita 600+ drone ilegal di Piala Dunia 2026. Miami terbanyak, pelanggar ancam denda Rp1,6 M. Regulasi drone AS terancam diperketat.
Bansos PKH & BPNT tahap 3 (Juli-September) belum cair. Status penerima bisa berubah. Cek jadwal, nominal, dan cara cek NIK secara resmi di sini.
Prediksi Argentina vs Mesir di 16 besar Piala Dunia 2026: Messi vs Salah. Statistik tunjukkan Argentina lebih produktif, Mesir lebih kolektif.
Disdikpora Kota Jogja menegaskan SD dan SMP negeri dilarang memungut biaya serta menjual seragam. Siswa baru boleh memakai seragam SD hingga tiga bulan.
Pakar UII Teduh Dirgahayu menegaskan AI membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak dapat menggantikan peran wartawan dalam verifikasi dan keputusan editorial.