Gempa NTT 7,7 M: BNPB Catat 53.971 Rumah Rusak
BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat gempa 7,7 M di NTT. Sebanyak 19.006 rumah rusak berat dan data masih diverifikasi.
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS hingga TNI/Polri di Gunungkidul diawasi ketat menjelang pilkada di daerah tersebut.
Jelang proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Gunungkidul, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mengincar Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang kini mulai bergerilya melakukan pendekatan atau \'kampanye\' terselubung. Lembaga pengawas pelaksanaan Pemilu ini pun telah menemukan indikasi adanya upaya kampanye yang dilakukan oleh ASN.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono menuturkan, Bawaslu menemukan adanya ASN yang telah melakukan kegiatan-kegiatan itu baik mungkin pemasangan baliho maupun kegiatan-kegiatan untuk pertemuan di masyarakat. Di mana pemasangan baliho dan kegiatan itu ada indikasi untuk kepentingan politik.
"Kalau itu sudah masuk itu (kampanye). itu aja sudah bisa kemudian kami melakukan rekomendasi kepada pihak yang memiliki atau ada kewajiban pada pembinaan terhadap ASN,"ujarnya, Kamis (23/1/2020) di Kantor Bawaslu.
Is mengatakan, karena kewenangan Bawaslu pada tahapan ini adalah pengawasan bukan penindakan sehingga pihaknya akan merekomendasikan kepada atasan-atasan dari ASN ataupun TNI/Polri yang kini masih aktif bertugas.
Kecuali, lanjutnya, kalau sudah penetapan calon maka tindakannya akan berbeda. Di mana akan ada penindakan secara regulasi aturan Pemilu. Is menandaskan pihaknya bekerja sesuai dengan pedoman regulasi di luar regulasi Pemilu yaitu undang-undang tentang ASN dan sebagainya termasuk surat edaran dari Mendagri.
"Surat Edaran Mendagri yang baru saja kita terima. Itu yang nanti pintu bagi Bawaslu untuk kemudian bisa masuk di dalam," terangnya.
Dengan surat edaran Mendagri nomor 273/487/SJ yang diterima tanggal 21 Januari 2020 kemarin, akan semakin menegaskan fungsi pengawasan dari Bawaslu. Mengingat selama ini pihaknya merasa kebingungan untuk menindak ASN ataupun TNI Polri yang sudah memulai gerakan pengumpulan massa ataupun memasang baliho.
"Kita mau menggunakan regulasi di luar Pemilu agar bisa menjangkau para ASN atau anggota TNI Polri yang melakukan pelanggaran," tambahnya.
Lebih jauh Is menyebut dari pengamatan awal, ada beberapa ASN bahkan anggota TNI Polri yang secara secara kasat mata menggaet warga untuk mengarahkan memilih salah satu bakal calon yang akan bertarung di Pilkada Gunungkidul 2020.
Pada pilkada Gunungkidul 2020 saat ini terdapat beberapa nama bakal calon yang masih berstatus ASN aktif dan juga TNI/Polri aktif. Nama-nama tersebut di antaranya Rektor UNY Sutrisna Wibawa, Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rosyid, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Bambang Wisnu Handoyo, dan juga Mayor Sunaryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat gempa 7,7 M di NTT. Sebanyak 19.006 rumah rusak berat dan data masih diverifikasi.
Adam Mosseri mengakui fitur Take a Break Instagram hanya dipakai 1,8 persen remaja sebelum diaktifkan otomatis pada 2024.
Tiga tersangka kasus pembubaran ibadah GMS di Bantul belum ditahan. Polda DIY menyebut ketiganya kooperatif selama penyidikan.
Komdigi menjelaskan aturan reseller internet dan kerja sama dengan ISP setelah mencuatnya kasus penjualan kembali layanan Starlink di Mentawai.
PSIM Jogja akan meluncurkan tim musim 2026/27 di Stadion Sultan Agung Bantul dengan tema Njaga Marwah, Ngrumat Sejarah dan #HonorTheLegacy.
Jadwal bola malam ini menghadirkan final Piala AFF 2026 Vietnam vs Thailand serta Real Madrid vs Real Sociedad di Liga Spanyol.