Advertisement

Melintas di DIY, Ratusan Truk Over Dimensi Diberi Surat Peringatan

Sunartono
Jum'at, 31 Januari 2020 - 01:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Melintas di DIY, Ratusan Truk Over Dimensi Diberi Surat Peringatan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Ratusan truk over dimensi yang terjerat selama dua tahun terakhir di sejumlah jembatan timbang wilayah DIY diberikan surat peringatan (SP) untuk segera melakukan pemotongan bak. Truk tersebut juga tidak diloloskan uji dalam pengujian kendaraan bermotor sebelum memotong baknya menjadi normal.

Koordinator Satuan Pelaksana (Satpel) Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) DIY Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sigit Saryanto menjelaskan sebanyak 139 kendaraan jenis truk over dimensi telah diberikan surat peringatan. Terdiri atas 90 truk diberikan SP pada 2018 dan 40 truk pada 2019. Surat itu dilayangkan secara langsung kepada pemilik truk yang didominasi perusahaan dengan rekomendasi agar segera melakukan pemotongan bak agar menjadi normal.

Advertisement

"Kami terus melakukan pengecekan dan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan bahwa kendaraan itu telah dipotong agar baknya normal, tidak over dimensi," katanya kepada Harianjogja.com melalui ponselnya, Kamis (30/1/2020).

Selain over dimensi, selama 2019 juga ditemukan 21 kendaraan yang tidak layak jalan dalam operasi di jembatan timbang. Kendaraan itu secara otomatis tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena bisa membahayakan. Ia mengatakan untuk truk over dimensi sudah banyak yang melakukan pemotongan.

Sigit menyatakan pemantauan terhadap truk yang diberi SP terus kami lakukan. Pihaknya juga bekerja sama dengan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) agar tidak meloloskan uji untuk kendaraan yang mendapatkan SP akibat over dimensi sebelum dipotong dan dinormalisasi.

"Ini bagian dari tupoksi kami sebagai pengawas, pengendali serta pendataan terhadap angkutan barang. Sejalan dengan aturan penindakan terhadap pelanggaran over dimensi dan over load UPPKB Kulwaru DIY menjalankan tugas memberikan sanksi disertai pemberian surat peringatan kepada pengusaha serta penundaan perjalanan bagi kendaraan yang tidak laik jalan," ucapnya.

Tim Monitoring Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Muhammadun menambahkan di wilayah DIY dan Jawa Tengah ada 17 UPPKB. Saat ini 10 jembatan timbang sudah beroperasi, tiga di antaranya di DIY terdiri atas Kalitirto, Kulwaru dan Tamanmartani. Sedangkan tujuh UPPKB yang belum beroperasi masih menunggu perintah dan penetapan dari Kemenhub serta menyiapkan sumber daya manusia dan sarana prasarana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement