Advertisement
Tenggak Alkohol, Pemotor Tabrak Pengendara Lain

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Diduga mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk minuman keras, seorang pengendara motor bernama Didi, warga Dusun Madusari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari menabrak pengendara lain di Jl. Paliyan—Playen, Desa Grogol, Kecamatan Paliyan, Kamis (30/1/2020) pukul 23.30 WIB.
Saat kecelakaan terjadi, Didi membonceng dua rekannya, Triyani dan Heri Susanto, keduanya warga Playen. Akibat kejadian itu, Didi dan kedua rekannya luka-luka. Demikian juga dengan pengendara yang ditabrak.
Advertisement
Kapolsek Paliyan, AKP Edi Purnomo, menuturkan motor Honda Beat yang dikendarai Didi menabrak Alfian Aris Pangestu, 22, warga Dusun Paliyan Kidul, Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan.
"Pengendara Honda Beat tepengaruh minuman keras saat mengendarai motor sehingga tak bisa konsentrasi dan menabrak pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan," kata AKP Edi, Jumat (31/1/2020). Menurut Edi, saat kecelakaan terjadi, pengendara Honda Beat juga tak menyalakan lampu utama. "Hanya lampu kota yang hidup," ujarnya.
Atas insiden itu, Edi mengimbau kepada pengendara untuk terus meningkatkan konsentrasi saat berkendara. Edi melarang semua pengendara mengemudikan kendaraan saat tepengaruh minuman beralkohol. "Berbahaya untuk diri sendiri dan orang lain," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Wabup Sleman Tegaskan UMKM Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
- Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
- Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement
Advertisement