Advertisement
Tenggak Alkohol, Pemotor Tabrak Pengendara Lain
Ilustrasi kecelakaan - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Diduga mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk minuman keras, seorang pengendara motor bernama Didi, warga Dusun Madusari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari menabrak pengendara lain di Jl. Paliyan—Playen, Desa Grogol, Kecamatan Paliyan, Kamis (30/1/2020) pukul 23.30 WIB.
Saat kecelakaan terjadi, Didi membonceng dua rekannya, Triyani dan Heri Susanto, keduanya warga Playen. Akibat kejadian itu, Didi dan kedua rekannya luka-luka. Demikian juga dengan pengendara yang ditabrak.
Advertisement
Kapolsek Paliyan, AKP Edi Purnomo, menuturkan motor Honda Beat yang dikendarai Didi menabrak Alfian Aris Pangestu, 22, warga Dusun Paliyan Kidul, Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan.
"Pengendara Honda Beat tepengaruh minuman keras saat mengendarai motor sehingga tak bisa konsentrasi dan menabrak pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan," kata AKP Edi, Jumat (31/1/2020). Menurut Edi, saat kecelakaan terjadi, pengendara Honda Beat juga tak menyalakan lampu utama. "Hanya lampu kota yang hidup," ujarnya.
Atas insiden itu, Edi mengimbau kepada pengendara untuk terus meningkatkan konsentrasi saat berkendara. Edi melarang semua pengendara mengemudikan kendaraan saat tepengaruh minuman beralkohol. "Berbahaya untuk diri sendiri dan orang lain," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korlantas Terapkan One Way Nasional Mulai Selasa 24 Maret 2026
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara Jogja-YIA Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Terbaru Senin 23 Maret 2026
- SIM Mati Pas Libur Lebaran 2026, Cek Jadwal Perpanjangan
Advertisement
Advertisement







