Advertisement
Kecelakaan di Jalan Samas, Mobil Oranye BPBD Menyenggol atau Menolong?
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-- Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryono mengatakan sampai Sabtu (1/2/2020) siang pihaknya masih mendalami penyebab kecelakaan di Jalan Samas Bantul yang diduga melibatkan mobil milik BPBD Bantul pada Rabu (29/1/2020).
Dua korban yang merupakan pengendara sepeda motor meninggal dunia, yakni Odi Risnanda, 29 dan anaknya Mohammad Arfan Abian, balita berusa 3,5 tahun.
Advertisement
Maryono mengaku sudah menggali keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian yakni di Jalan Samas, tepatnya di Dusun Tempel, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, termasuk pihak-pihak yang berada di lokasi, salah satunya pengemudi pikap milik BPBD Bantul. Namun pihaknya belum bisa menyimpulkan dan masih butuh keterangan saksi tambahan.
Terkait informasi keterlibatan pikap BPBD, kata Maryono, memang ada saksi yang bilang bahwa korban jatuh setelah melintas pikap BPBD, namun saksi tersebut tidak menyaksikan langsung adanya benturan antara kendaraan milik BPBD dengan sepeda motor korban.
“Saksi hanya berasumsi bahwa mobil BPBD yang menyenggol motor,” kata dia. Mobil BPBD bernomor polisi AB 8117 UB itu berhenti karena ingin menolong korban.
Pihaknya juga tengah mendalami goresan di mobil BPBD. Maryono menyatakan polisi hanya butuh bukti kuat penyebab kecelakaan dan tidak melihat siapa yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar perkara untuk membuktikan penyebab kecelakaan. “Kami cuma ingin mengetahui fakta sebenarnya,” ujar dia.
Sebelumnya dari BPBD Bantul sudah membantah keterlibatan kendaraan orange dalam kecelakaan yang menewaskan bapak dan anak tersebut. “Itu [pikap] berhenti karena mau menolong, tapi ada saksi bilang korban terkapar setelah lewat mobil orange sehingga saksi berasumsi yang menyenggol adalah mobil orange,” kata Komandan Satgas PBK BPBD Bantul, Muhammad Kamdani.
Kamdani mengaku sudah menanyakan langsung pada pengemudi Pikap dan tidak merasa menyenggol motor. Namun demikian ia menyerahkan kasus tersebut pada kepolisian. Pihaknya juga mengaku sudah memberikan keterangan pada polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tabon Hadirkan Karya Seni Partisipatif, Spiritualitas Islam hingga Isu Sosial
- Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement