Advertisement

Jangan Hanya Melarang, Komunitas Vape Minta Ruang Dialog

Abdul Hamied Razak
Minggu, 02 Februari 2020 - 20:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jangan Hanya Melarang, Komunitas Vape Minta Ruang Dialog Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektrik (vape) di Jakarta, Senin (1/10/2019). - Antara/Dhemas Reviyanto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Para produsen dan konsumen rokok elektronik (vape) berharap ada ruang dialog bagi mereka yang terkait dengan pengharaman penggunaan vape. Padahal sekitar 2 juta pengguna vape di Indonesia meyakini vape sebagai solusi untuk mengurangi penggunaan rokok.

Produsen Vape Emkay Brewer Eko Prio HC mengatakan sampai saat ini belum ada dialog terkait penggunaan vape baik dengan Kementerian Kesehatan maupun organisasi yang mengeluarkan fatwa haram penggunaan vape.

Advertisement

"Kami belum pernah terjadi dialog dengan Kemenkes. Kami berharap ada ruang dialog. Padahal kami (asosiasi) sudah berkali-kali berkirim surat," katanya, pada acara Road to Invex 2020 #JogjaBerparuNyaman : Truth About Vaping, Sabtu (1/2/2020) di Tanjung Sari Ballroom Merapi Merbabu Hotel Sleman.

Ketua Bidang Pemerintahan Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) ini menjelaskan keluarnya Fatwa haram dari Muhammadiyah untuk vape sebenarnya memiliki semangat yang sama untuk mengurangi prevelensi terhadap rokok. Dia menyebutkan, persentase prevelansi penggunaan rokok setiap tahun mengalami kenaikan. Bahkan berdasarkan Data WHO terdapat 220.000 orang yang meninggal karena rokok.

Masih berdasarkan WHO, katanya, di Indonesia yang ingin berhenti merokok hanya 30%. Padahal selain ada fatwa haram merokok, pemerintah juga mengingatkan bahaya merokok dengan gambar gambar dibungkus rokok.

"Tapi sampai saat ini kenapa yang ingin berhenti merokok hanya 30 persen dan yang benar-benar berhenti merokok hanya 0,5 persen. Jadi ada tidaknya fatwa haram merokok belum bisa menurunkan prevalensi perokok," katanya.

Alhasil, lanjut Eko, Vape diyakini sebagai salah satu solusi untuk menghentikan kebiasaan merokok. Dibanding rokok, asap vape lebih ramah lingkungan. Rokok memiliki TAR sedangkan vape tidak, yang nikotin saja. "Kami [produsen vape] juga memiliki semangat yang sama karena vape tidak memiliki efek pada paru-paru," ujarnya.

Di Indonesia, lanjut dia, terdapat sekitar 1,5 juta pengguna vape. Dari jumlah tersebut hampir 79% pernah merokok dan sisanya belum merokok. Mereka menilai jika vape menjadi solusi untuk tidak mengonsumsi TAR. Pasalnya TAR pada rokok yang selama ini menjadi penyebab sebagai penyebab kanker.

Dokter spesialis paru-paru Arifandi Sanjaya menjelaskan vape salah satu metode peralihan dari perokok hingga hidup tanpa TAR dan sedikit nikotin. Untuk saat ini perokok yang akan mengurangi rokoknya disarankan menggunakan Vape. "Kalau yang bukan perokok saya tidak menyarankan. Sebab tidak ada perubahan dengan orang yang menggunakan vape tapi tidak merokok," katanya.

Dia berharap masyarakat bisa memahami lebih jauh masalah vape. Terutama peralihan dari pengguna rokok dengan pengguna vape. Menurutnya, gas buang emosi vape jauh lebih baik dibanding rokok. "Tidak ada TAR ataupun carbomonoksida di mana karbonmonosikda inilah yang menyebabkan sesak nafas. Di vape tidak ada TAR hanya nikotin dengan jumlah yang variatif. Ini memudahkan agar tidak ketagihan," katanya.

Menurut Arifandi akhir tahun lalu ada sekitar 100 pengguna vape yang paru-parunya pernah ia rongtsen. Dari jumlah tersebut 95% kondisi paru-parunya dalam keadaan baik. Hanya saja dia menilai hasil tersebut tak sepenuhnya menggambarkan penggunaan vape lebih baik dibandingkan merokok.

"Ada beberapa kemungkinan, bisa jadi sebelumnya belum menjadi perokok atau tidak merokok lama. Ke depan perlu ada penilitian lebih lanjut apakah vape ini bisa digunakan lebih lama atau tidak," usulnya.

Pegiat Vape Jogja Robertus Bryan mengatakan selama ini komunitas vape di Jogja terus memberikan edukasi dan sosialisasi terkait penggunaan rokok elektrik tersebut. Menurutnya, sampai saat ini tidak ada fakta ilmiah rokok elektrik tersebut mampu merusak paru paru. "Memang pernah ada kasus di Amerika, di mana ada empat pengguna yang pastinya rusak. Setelah diselidiki, faktanya kerusakan paru terjadi karena mereka menggunakan ekstrak ganja," katanya.

Menurut Robert, vape merupakan barang legal, aman dan dikenakan cukai. Dia berharap, kegiatan tersebut bisa menjawab seluruh keraguan bahkan tudingan miring terkait vape. "Pengguna vape sangat antusias mengikuti aksi ini. Mereka tidak takut dengan kondisi parunya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement