Advertisement

Tempat Khusus Merokok di Malioboro Tak Memenuhi Syarat, Ini Penjelasan Dinkes Jogja

Stefani Yulindriani Ria S. R
Minggu, 29 Juni 2025 - 06:17 WIB
Sunartono
Tempat Khusus Merokok di Malioboro Tak Memenuhi Syarat, Ini Penjelasan Dinkes Jogja Suasana jalur pedestrian Malioboro. - Dok/Harian Jogja.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan Tempat Khusus Merokok (TKM) telah disediakan di Malioboro Jogja guna mendukung penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di destinasi wisata tersebut. Meski demikian beberapa tempat khusus merokok tersebut dinilai belum memenuhi syarat.

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Jogja Arumi Wulandari menjelaskan tempat khusus merokok at TKM di kawasan Malioboro idealnya sebanyak 22 titik. Meski demikian saat ini baru tersedia 17 TKM dan lima titik belum tersedia TKM sehingga jumlahnya perlu ditambah. Dari 17 TKM yang saat ini, terpantau 14 TKM sudah memenuhi syarat dan ada tiga TKM yang belum memenuhi syarat.

Advertisement

BACA JUGA: Datangi Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani, Menteri Komdigi Bangun Fasilitas Internet 200 Mbps

“Untuk tiga TKM [yang belum memenuhi syarat] dan lima titik yang belum ada TKM, akan kami dorong untuk memenuhi syarat,” katanya, Sabtu (28/6/2025). 

Dia menuturkan ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk menyelenggarakan TKM. Terdiri atas tempat harus memiliki sirkulasi udara yang baik, terpisah dari gedung utama atau ruang lain yang digunakan untuk beraktivitas, dan jauh dari pintu masuk atau keluar. 

"Kami akan berkoordinasi dengan pengusaha atau lembaga pemerintah yang menyelenggarakan TKM untuk memenuhi syarat tersebut," ujarnya. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja Emma Rahmi Aryani menilai tempat publik yang sehat, terbebas dari faktor risiko penyakit, aman dan nyaman merupakan hak setiap warga. Oleh karena itu, Pemkot Jogja melakukan penataan Kawasan Malioboro agar terbebas dari asap rokok melalui KTR. 

BACA JUGA: Pemkab Sleman Berkomitmen Bersama Perangi Peredaran Narkoba

Jumlah kunjungan di Kawasan Malioboro mencapai lebih dari 16.000 orang per hari, ia berharap KTR tersebut dapat menciptakan kawasan tersebut menjadi kawasan yang sehat dan nyaman. Pemkot Jogja telah melakukan monitoring terhadap TKM yang ada di kawasan Malioboro. 

“Pemkot Jogja memiliki kewajiban mengawal pelaksanaan kebijakan kawasan Malioboro sebagai KTR. Kemudian, penyediaan TKM juga perlu dilakukan monitoring dan pembinaan secara berkala,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Hilang Kontak, Tim Jawara Obira Kini Siap Jalankan Program KKN UGM di Pulau Obi

News
| Minggu, 29 Juni 2025, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Insiden Rinjani, Kemenpar Tegaskan Pentingnya SOP Pendakian

Wisata
| Sabtu, 28 Juni 2025, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement