Advertisement
Dewan Pers Lakukan Verifikasi AMSI Yogyakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap organisasi pers yang mengajukan diri sebagai konstituen Dewan Pers. Di Jogja, proses verifikasi dilakukan di kantor Harian Jogja, Senin (3/2/2020).
Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar kepada Harianjogja.com menyampaikan ada tiga organisasi pers yang diverifikasi yakni Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Yogyakarta, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Yogyakarta.
Advertisement
Pihaknya menyambut baik organisasi pers yang ingin menjadi konstituen Dewan Pers. Hal itu mengingat saat ini anggota Dewan Pers hanya berjumlah sembilan orang sementara volume pekerjaan yang diemban semakin besar. “Mereka mengajukan diri untuk menjadi konstituen Dewan Pers. Mengingat kami hanya sembilan jadi perlu penambahan anggota,” katanya, Senin.
Untuk menjadi konstituen Dewan Pers, lanjut Djauhar, organisasi harus memenuhi beberapa syarat. Misalnya untuk organisasi perusahaan media seperti AMSI harus berjumlah sedikitnya 200 perusahaan pers yang tersebar di 15 cabang atau provinsi. Sementara untuk organisasi wartawan termasuk PFI, juga tersebar di 15 cabang dengan minimal anggota 500 orang. “Sehingga keterwakilannya signifikan. Lagi pula kita tidak melayani organisasi yang anggotanya sedikit,” lanjutnya.
Peserta harus mengikuti tahapan verifikasi administratif dan verifikasi faktual. Jika disetujui, maka organisasi pers tersebut akan bekerja mulai 2022 dan seterusnya. Sementara, proses verifikasi AMSI Wilayah Yogyakarta berjalan lancar. Verifikasi dihadiri pengurus dan anggota AMSI Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, Ahmad Djauhar melakukan verifikasi atas data kepengurusan AMSI Yogyakarta, program kerja, hasil Konferwil AMSI Yogyakarta, data anggota AMSI Yogyakarta dan SK kepengurusan dari AMSI Pusat. Saat ini anggota media siber yang tergabung di AMSI Yogyakarta ada 14 media.
Sementara itu, Ketua AMSI DIY, Anton Wahyu Prihartono menyambut baik adanya proses verikasi tersebut. Pihaknya berharap semua media cyber yang menjadi anggota AMSI DIY bisa menjadi konstituen Dewan Pers dan diikuti verifikasi faktual masing-masing media.
Anton menegaskan AMSI DIY berkomitmen menyajikan informasi yang sehat, edukatif, dan inspiratif kepada masyarakat. Selain itu, dalam menjalankan tugas jurnalistik, AMSI DIY tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan UU No.40/1999 tentang pers. “Kami [AMSI DIY] bersama AMSI wilayah lain siap memerangi hoaks,” kata Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement