Jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 23 Agustus 2026
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu23 Agustus 2026 tersedia dari Jogja ke YIA dan sebaliknya. Tarifnya Rp50.000 per penumpang.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan pembentukan kelompok kerja (pokja) terkait dengan penanganan klithih masih menunggu Pergub Ketahanan Keluarga. Rencananya tim akan mempresentasikan penanganan klithih pada bulan.
Menurut Sultan, penanganan klithih yang akhir-akhir ini kembali terjadi tetap bertumpu pada keluarga. Oleh sebab itu harus dibangun keluarga tangguh, salah satu konkretnya dengan memaksimalkan dialog dengan keluarga pelaku.
Sementara penanganan hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. "Itu aspek pelanggaran hukum kan di polisi. Kami hanya [berupaya] bagaimana membangun keluarga tangguh dalam arti bagaimana ketika punya persoalan harus bisa berdialog dengan keluarga, apa yang mungkin bisa kami bantu," katanya saat ditemui di Lapangan Kenari, Kecamatan Umbulharjo, Kota Jogja, Rabu (5/2/2020).
Sultan mengatakan saat ini tim masih berupaya membuat formulasi regulasi yang dimungkinkan melalui Pergub. Tim dijadwalkan melakukan presentasi pada Februari ini, dari presentasi dan penerbitan Pergub itu nanti akan memunculkan pokja penanganan klithih.
Sultan mengatakan meski penanganan melalui ketahanan keluarga, namun bukan berarti pemerintah melakukan intervensi terhadap keluarga. Akan tetapi lebih pada upaya membantu menuntaskan persoalan yang dialami keluarga. Karena berdasarkan data, pelaku klithih lebih banyak disebabkan kurangnya perhatian lalu ikut terjerumus pada kegiatan temannya atau sekedar ikut-ikutan. Pendekatan keluarga, kata Sultan, dinilai penting karena pendekatan hukum selama ini tak menyelesaikan masalah.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan aturan yang sedang disusun tersebut secara terminologi bukan Pergub Klithih melainkan Pergub Ketahanan Keluarga. Arahnya agar pendidikan keluarga bisa berjalan dan mekanisme hubungan antara keluarga dengan masyarakat di sekitarnya. "Ini di bawah koordinasi Asisten III [Setda DIY] bersama Dinas DP3AP2 [Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Pengendalian Penduduk] DIY, sekarang sedang menyusun pergub itu, dulu sudah pernah paparan di Pak Gubernur, nanti draf itu dipaparkan lagi," ujarnya.
Aji mengatakan pembentukan pokja jtu nantinya secara resmi menggunakan SK Gubernur DIY. Sedangkan mekanisme kerjanya ditetapkan melalui Pergub. "Jadi pokjanya itu dengan SK Gubernur, mekanisme apa saja yang akan dilakukan [pokja] itu melalui Pergub," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu23 Agustus 2026 tersedia dari Jogja ke YIA dan sebaliknya. Tarifnya Rp50.000 per penumpang.
BNI meluncurkan wondrZ, tabungan anak dan remaja untuk belajar menabung dan mengelola keuangan dengan pendampingan orang tua.
Harga BBM 23 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat gempa 7,7 M di NTT. Sebanyak 19.006 rumah rusak berat dan data masih diverifikasi.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Minggu (23/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Sri Widiastuti, nasabah BPR Syariah Dharma Kuwera, memenangkan Mitsubishi Xpander setelah konsisten menabung sejak 2022.