Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Wamenag RI Zainut Tauhid (dua dari kiri) saat meninjau lahan bakal kampus II UIN Suka di Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Bantul./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL - Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa\'adi belum bisa memastikan ganti rugi pembebasan lahan bakal kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Sula) selesai dalam tahun ini. Namun ia mengaku terus berikhtiar agar pembebasan lahan segera selesai.
"Kami terus ikhtiarkan terkait pembelian lahan ini [bakal kampus II UIN Suka]. Kami akan terus berusaha," kata Zainut Tauhid, saat meninjau lokasi bakal kampus II UIN Sunan Kalijaga di Dusun Pringgading, Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Sabtu (8/2/2020).
Wamenag beserta rombongan dari UIN Sunan Kalijaga meninjau langsung lahan bakal kampus tersebut dari mulai pintu masuk sekitar Goa Selarong sampai ujung di Dusun Pringgading. Ia mengatakan pembebasan lahan harus segera diselesaikan.
Akan tetapi pihaknya tidak memungkiri bahwa kendala pembayaran ganti rugi pembebasan lahan tersebut karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Kementerian Agama. Menurut dia, anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada 2020 ini masih difokuskan pada pembayaran tunggakan tunjangan sertifikasi guru agama.
"Memang anggaran 2020 ini belum tersedia," kata dia. Kendati demikian, Wamen daru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyatakan pembebasan lahan kampus II UIN Sunan Kalijaga tersebut menjadi perhatian dan masih terus didiskusikan soal anggarannya bersama Direktorat Pendidikan Islam. "Kami ikhtiarkan tahun ini tapi kami tidak menjanjikan," tandas dia.
Sampai saat ini pembebasan lahan yang belum terselesaikan totalnya 101 bidang tanah dengan total hutang ganti rugi sekitar Rp149, 5 miliar. Sementara yang sudah terbayarkan sejak awal pembebasan lahan 2015 hingga 2019 totalnya 481.676 bidang tanah dengan total pembayaran Rp220,3 miliar.
Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Perencanaan, Sahiron Syamsuddin, sebelumnya mengatakan pembebasan lahan bakal kampus II harus segera diselesaikan tahun ini. Sebab, jika tidak kewajiban membayar ganti rugi akan terus bertambah seiring naiknya harga tahan.
Menurut dia biaya ganti rugi yang dibayarkan sudah ada kenaikan sejak 2018 lalu atau sejak perpanjangan Izin Penetapan Lokasi (IPL) dari yang awalnya total kewajiban ganti rugi hanya Rp146 miliar menjadi lebih dari Rp205 miliar. Setidaknya dalam dua tahun sudah bertambah lebih dari Rp50 miliar biaya ganti rugi.
IPL bakal kampus II UIN Sunan Kalijaga di Bantul ini sudah dua kali diperpanjang. IPL kali ini akan berakhir pada Februari 2021 mendatang. "Jika pembebasan lahan tidak selesai tahun ini atau maksimal Februari 2021 pembayaran miliaran rupiah yang dilakukan selama ini percuma. Menambah beban pemerintah," kata Sahiron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Kulonprogo menyiapkan Raperbup untuk memperkuat verifikasi data warga miskin hingga tingkat kalurahan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah mempercepat verifikasi dan validasi sekitar 24.000 bangunan Koperasi Merah Putih.
Kemkomdigi menyebut Telegram dan Pinterest masuk kategori risiko tinggi bagi anak berdasarkan penilaian mandiri yang telah diverifikasi.
OJK mencatat 42 perusahaan multifinance memiliki NPF bruto di atas 5% pada Juli 2026, naik dari 38 perusahaan pada Juni.
Antrean BBM mengular di SPBU Janti Bantul sejak 05.30 WIB. Warga memilih datang sebelum SPBU buka demi menghindari antrean panjang.