Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Ilustrasi bazar UMKM./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mendata ulang jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dari hasil pendataan sementara, jumlah UMKM di Bantul ada sekitar 48.000 dan hanya 24.000 yang sudah ada data by name di tiap kecamatan. Jumlah ini lebih sedikit dibanding hasil pendataan badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut ada 121.000 UMKM di Bumi Projotamansari.
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DKUKM) Bantul, Kesi Irawati mengatakan pendataan kembali jumlah UMKM dilakukan karena kriteria yang dinilai BPS berbeda dengan instansinya. Pihaknya ingin UMKM benar benar yang memiliki usaha memproduksi dan melakukan penjualan baik secara langsung maupun daring.
“Data kami perkiraaan UMKM ada sekitar 48.000 unit. Yang sudah terdata dan ada datanya di tiap kecamatan baru 24.000 unit,” kata Kesi, saat ditemui seusai menerima audiensi Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikimdo) DIY, di Ruang Kerja Bupati Bantul, Senin (17/2/2020).
Pendataan pelaku UMKM, kata Kesi, ditargetkan selesai pada Maret mendatang dengan menggandeng pihak ketiga. Dari data itu nantinya juga akan diklasifikasikan pelaku kategori mikro dan kecil. Pihaknya tidak ingin asal mendata, karena data itu akan menajdi acuan untuk pembinaan, pelatihan dan upaya mendorong bisnis-bisnis rintisan baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
IHSG menguat 0,40 persen ke 6.462,43 saat pasar mencermati respons BI setelah The Fed menaikkan suku bunga 25 bps.
Polresta Sleman menyiapkan gelar perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak untuk menentukan peningkatan kasus ke tahap penyidikan.
Warga Kalibawang mendukung rencana RSUD di utara Kulonprogo dan siap melepas lahan dengan syarat UGR wajar serta tenaga kerja lokal dilibatkan.
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).
Kejagung akan melimpahkan Febrie Adriansyah dan dua tersangka lain ke Kejari Jaksel setelah berkas perkara dinyatakan P-21.