Advertisement

Pemkab Gunungkidul Perketat Mutasi PNS Keluar Daerah

Muhammad Nadhir Attamimi
Senin, 17 Februari 2020 - 20:17 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pemkab Gunungkidul Perketat Mutasi PNS Keluar Daerah Ilustrasi PNS. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul hingga saat ini masih kekurangan tenaga pegawai negeri sipil (PNS). Beragam upaya dilakukan untuk mengisi kekosongan, mulai dari pengusulan CPNS baru hingga memperketat mutasi PNS keluar daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto, mengungkapkan kebijakan moratorium PNS selama tiga tahun terakhir membuat formasi pegawai di Gunungkidul menipis lantaran banyaknya pegawai yang pensiun dan tidak ada pengganti.

Advertisement

"Untuk memenuhi kebutuhan, kami usulkan penambahan formasi ke Pusat lewat CPNS. Kami juga membuka keran PNS dari luar daerah agar bisa masuk ke Gunungkidul, sekaligus memperketat mutasi pegawai keluar daerah," kata Sigit saat ditemui Senin (17/2/2020).

Ia mengungkapkan setiap periode pengisian formasi PNS banyak masyarakat dari luar Gunungkidul masuk mendaftar sebagai abdi negara. Ke depan perlu adanya pengetatan terkait dengan mutasi guna mencegah kekosongan PNS di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

"Hampir 75 persen PNS berasal dari luar Gunungkidul seperti dari Klaten, Magelang hingga Pacitan, Jawa Timur. Kondisi ini sudah terjadi sejak lama. Kalau mutasi keluar tidak diperketat, kami bisa kehabisan PNS," ujarnya.

Untuk perekrutan formasi PNS tahun ini Pemkab menyasar tiga bidang yang kekurangan pegawai seperti tenaga guru, pelayanan kesehatan dan staf administrasi.

Untuk Kabupaten Gunungkidul, jumlah penerimaan CPNS tiap tahun meningkat. Sesuai perhitungan yang dilakukan BKPPD, idealnya Gunungkidul membutuhkan minimal 800 pegawai, namun sesuai anggaran maka hanya dibuka 300 lowongan.

"Untuk memenuhi kebutuhan guru kami juga melakukan rotasi yang memenuhi syarat kualifikasi yang bisa diangkat dalam jabatan fungsional guru dari pelaksana atau staf. Guru TK yang berlebihan jika memenuhi syarat juga bisa digeser menjadi guru SD," ujarnya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara

News
| Kamis, 18 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement